Kupang - Kantor Wilayah Kemenkumham NTT hadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi NTT, yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun strategi lebih lanjut dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak di wilayah NTT Rabu(20/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Aston Kupang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Domika Jone, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTT, Perwakilan Kepolisian Daerah NTT serta Lembaga dan Instansi terkait yangdilaksanakan di Hotel Aston Kupang.
Dalam sambutannya,Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Japarmen Manalu menyampaikan, bahwa kegiatan rapat ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi investasi ilegal.
"Kita harus terus mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih produk keuangan, karena sering kali mereka tergiur oleh janji keuntungan yang tinggi tanpa memperhatikan risiko yang ada," ujarnya Japarmen.
Japarmen menjelaskan SATGAS PASTI, yang sebelumnya dikenal dengan Satgas Waspada Investasi Ilegal (SWI), memiliki tugas utama untuk mencegah dan menangani kegiatan penghimpunan dana tanpa izin di sektor keuangan. Hal ini menjadi sangat penting mengingat banyaknya entitas yang menawarkan produk keuangan yang tidak jelas legalitasnya, yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurutnya, meskipun masyarakat Indonesia semakin melek terhadap berbagai produk keuangan, banyak yang masih belum sepenuhnya memahami pentingnya mengidentifikasi legalitas dan risiko sebelum berinvestasi.
"Masyarakat sering kali hanya fokus pada iming-iming keuntungan tinggi, tanpa menyadari potensi kerugian yang bisa timbul, seperti investasi yang gagal bayar atau penurunan nilai pasar," tambahnya.
Dalam rapat ini, anggota SATGAS PASTI juga berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan koordinasi antar lembaga terkait dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, diharapkan adanya penguatan peran serta setiap anggota satgas dalam menghadapi tantangan ini.
"Koordinasi yang solid antar lembaga sangat penting untuk memastikan langkah-langkah kita berjalan dengan efektif. Kami berharap setiap anggota SATGAS PASTI Provinsi NTT dapat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam pencegahan serta penanganan aktivitas keuangan ilegal," Pungkas Japarmen.
Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy juga menyampaikan Kanwil Kemenkumham NTT akan terus mendukung serta berperan dalam penegakan hukum terhadap entitas atau lembaga yang bergerak dalam penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang sah.
“Sebagai bagian dari sistem hukum nasional, Kemenkumham NTT terlibat dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap praktik keuangan ilegal, yang dapat melibatkan kegiatan ilegal seperti investasi bodong atau pinjaman ilegal”, Ucap Rakhmat.
Melalui upaya ini, diharapkan Provinsi NTT bisa menjadi daerah yang lebih aman dari praktik-praktik keuangan ilegal, yang merugikan masyarakat dan merusak stabilitas sektor keuangan.