Labuan Bajo - Penerbangan langsung Kuala Lumpur, Malaysia - Labuan Bajo telah resmi dibuka sejak 3 September 2024 lalu. Terkait hal ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo juga telah efektif melaksanakan layanan pemeriksaan dokumen keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy meninjau langsung layanan pemeriksaan dokumen keimigrasian di TPI Bandara Internasional Komodo, Kamis (31/10/2024). Marciana berpesan kepada para petugas Imigrasi agar melaksanakan tugas dengan profesional, menjunjung integritas, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penegakan hukum keimigrasian dan pelayanan keimigrasian.
“Berikan pelayanan terbaik, salah satunya dengan mempercepat waktu penyelesaian layanan sehingga penumpang internasional yang baru datang tidak terlalu lama menunggu dalam antrian,” ujarnya.
Kasubsi Lalulintas Imigrasi Labuan Bajo, Frendy Nugraha Putra mengatakan, ada sebanyak 8 petugas Imigrasi yang disiagakan di TPI Bandara Komodo untuk memberikan layanan berupa pemberian VOA (Visa On Arrival/Visa Kunjungan Saat Kedatangan), serta peneraan cap keberangkatan dan kedatangan. Saat ini, petugas utamanya disiagakan sesuai jadwal penerbangan internasional rute Kuala Lumpur, Malaysia - Labuan Bajo yang beroperasi tiga kali dalam sepekan, yakni setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
“Petugas Imigrasi rata-rata melayani sekitar 150 penumpang internasional per harinya. Kedepan perlu ada penambahan jumlah SDM untuk lebih mengoptimalkan pelayanan,” ujarnya.
Dari segi perangkat, menurut Frendy tidak ada kendala yang berarti pada saat memberikan layanan pemeriksaan dokumen keimigrasian. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata di Labuan Bajo. (Humas/rin)