Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, restrukturisasi dan reorganisasi Kemenkumham menjadi 3 kementerian baru merupakan langkah strategis dan luar biasa yang diambil Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini patut disambut dengan rasa syukur karena setiap kementerian kini bisa fokus menangani bidangnya masing-masing.
“Dengan adanya pemisahan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, program-program lebih tajam dengan pencapaian yang optimal,” ujarnya dalam acara Penyambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Menteri Hukum; Menteri HAM; serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto memiliki ambisi besar memajukan bangsa dan negara, membangun ekonomi dengan pertumbuhan 7 persen dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju pada 2045. Ambisi tersebut sangat tergantung dari sejauh mana negara dapat menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, 3 kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya membangun norma-norma hukum. Tapi juga menegakkan hukum, mengimplementasikan hukum agar adil dan pasti.
“Hukum yang adil dan pasti, Insha Allah investasi akan berkembang, masyarakat terlindungi, rakyat akan merasa puas, hak-hak asasi mereka terlindungi dengan sebaik-baiknya,” tandasnya didampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
Berkaitan dengan kesiapan transisi, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta menyampaikan tiga tahapan strategi. Yaitu, jangka pendek yang dicapai sampai dengan 20 Oktober 2024; jangka menengah sampai dengan Desember 2024; dan jangka panjang sampai dengan Juni 2025.
Lebih lanjut dikatakan, Tim Transisi juga telah dibentuk yang terbagi dalam Bidang Regulasi dan Kelembagaan; Bidang Program dan Anggaran; Bidang Keuangan; Bidang Sumber Daya Manusia; Bidang Aset, BMN, dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ); serta Bidang Umum. Di dalamnya termasuk mempersiapkan draft Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras bersama-sama. Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat diharapkan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.
Dalam Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, Menteri Hukum dipercayakan kepada Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri (Wamen), Edward O.S. Hiariej; Menteri HAM, Natalius Pigai dan Wamen, Mugiyanto Sipin; serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Wamen, Silmy Karim.
Acara penyambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta tiga Menteri tersebut diikuti jajaran ASN Kemenkumham se-Indonesia, baik Unit Eselon I, Kantor Wilayah, maupun UPT secara luring dan daring melalui zoom meeting. Termasuk jajaran Kanwil Kemenkumham NTT bersama UPT se-NTT. (Humas/rin)