Kupang – Tiga ASN Rutan Kupang, yakni Petrus Blegur, Chris Rihi, dan Rio Panap, turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi bertema "Pencegahan Korupsi dengan Pengendalian Gratifikasi untuk Membangun SDM Pemasyarakatan yang Berintegritas". Acara yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT ini dihadiri perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang, Senin (18/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkumham NTT ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan, Gideon I. S. A. Pally, yang mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan NTT, Maliki. Dalam pembukaan, Gideon menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai integritas dan pengendalian gratifikasi sebagai langkah awal dalam mencegah korupsi di lingkungan kerja.
Acara menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), Simplexius Asa, dan Koordinator Kejaksaan Tinggi NTT, Yoanes Kardinto. Simplexius Asa, sebagai pemateri pertama, menyampaikan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, terutama bagi petugas pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa seseorang yang berintegritas memiliki ciri-ciri seperti, bekerja tanpa diminta, bekerja tanpa diawasi, bertanggung jawab, dan menyelesaikan tugas hingga tuntas.
Selain itu, Simplexius juga memaparkan berbagai bentuk korupsi, gratifikasi, dan suap yang dapat terjadi, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya pemetaan risiko, mengenali modus operandi, dan melakukan intervensi sebagai langkah pencegahan yang efektif.
Sementara itu, Yoanes Kardinto menyoroti Asta Cita atau delapan misi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia maju, salah satunya adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Yoanes menekankan bahwa setiap petugas harus memiliki nilai-nilai integritas, seperti jujur, bertanggung jawab, kerja keras, mandiri, sederhana, berani, peduli, dan adil.
Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.
Diakhir kegiatan Chris Rihi menyampaikan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kami sebagai petugas pemasyarakatan tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Dengan tema 'Pencegahan Korupsi dengan Pengendalian Gratifikasi untuk Membangun SDM Pemasyarakatan yang Berintegritas,' kami diingatkan kembali bahwa tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Materi yang disampaikan, terutama tentang bentuk-bentuk korupsi, gratifikasi, dan strategi pencegahannya, memberikan wawasan baru yang bisa langsung kami terapkan di lingkungan kerja. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pemasyarakatan", ujar Chris.
Melalui pemahaman yang mendalam dari para narasumber, peserta tidak hanya dibekali dengan ilmu, tetapi juga diajak untuk merefleksikan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek tugas mereka. Diharapkan, kegiatan ini mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih jujur, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan pemasyarakatan.