Labuan Bajo - Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2024 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jumat (1/10/2024). Pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li dan Analis SDM, Henry Sau Sabu dilakukan melalui teknik wawancara kepada masing-masing satu orang perwakilan pegawai pemangku jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li mengatakan, wawancara mempedomani uraian tugas setiap jabatan yang diperoleh dari aplikasi E-ABK untuk kemudian disesuaikan dengan pelaksanaan tugas fungsi masing-masing pemangku jabatan di Kanim Labuan Bajo. Masing-masing pemangku jabatan diwawancarai selama kurang lebih 15 sampai 20 menit sesuai dengan uraian tugas yang terdapat dalam aplikasi tersebut.
“Cara penyusunan ABK dilakukan secara manual melalui format yang pernah diperoleh dari Biro Perencanaan dengan uraian tugas, hasil kerja, jumlah hasil selama 1 tahun, waktu penyelesaian sekali melaksanakan tugas tersebut, waktu kerja efektif per tahun dan kebutuhan pegawai,” ujarnya.
Dari hasil pendampingan, lanjut Erni, Kanim Labuan Bajo masih membutuhkan tambahan jabatan Pejabat Imigrasi (Pejim) yang kewenangannya untuk melakukan pemeriksaan Keimigrasian di TPI Bandara Internasional Komodo. Penambahan jabatan ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan di Bandara Komodo dalam mendukung perkembangan pariwisata di Labuan Bajo.
Erni menambahkan, pihaknya juga mengecek penggunaan surat menyurat berbasis elektronik melalui aplikasi Sisumaker dan memastikan pengisian jurnal harian pada aplikasi SIMPEG selain melakukan pendampingan penyusunan Anjab dan ABK. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apabila terdapat kendala dalam penggunaan dua aplikasi tersebut. Terlebih, pengisian jurnal harian dan penarikan data SIMPEG berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Kinerja setiap bulan.
“Penggunaan surat masuk dan surat keluar sudah menggunakan aplikasi Sisumaker, dan sejauh ini tidak ada kendala. Pengisian jurnal harian juga sudah dilakukan tepat waktu oleh masing-masing pegawai sehingga saat penarikan data SIMPEG tidak pernah ada pemotongan tunjangan kinerja,” paparnya. (Humas/rin)