Kupang– Minggu, 25 Desember 2011 Pukul 09.00 Wita bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kupang, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Budi Sulaksana, SH. M.Si menyerahkan remisi natal secara simbolis bagi Napi yang beragama Kristen. Hari itu juga sebanyak 40 (empat puluh) Napi langsung bebas dan menghirup
Hari Jum’at tanggal 16 Desember 2011 Tim LAKIP dari kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatn Kelas IIB Atambua, Kedatangan Tim ini untuk melakukan Sosialisasi tentang LAKIP untuk Satker di daratan Timor yakni Rutan Soe, Rutan Kefamenanu, Rutan Atambua serta Kanim Kelas II Atambua.