Visa Tinggal Terbatas Pelatihan atau Penelitian Ilmiah (Indeks C315)

Kegiatan

Visa Tinggal Terbatas tidak untuk bekerja diberikan kepada Orang asing yang akan mengikuti pelatihan atau penelitian ilmiah. Pemegang visa ini tidak diperkenankan bekerja di Indonesia.

SUBKEGIATAN DESKRIPSI
Mengikuti pelatihan atau penelitian ilmiah Mengikuti pelatihan atau penelitian ilmiah di wilayah Indonesia dan telah mendapatkan izin dari instansi berwenang.

Untuk mengakses informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman DITJEN IMIGRASI https://www.imigrasi.go.id/id/


Cetak   E-mail