Kupang_Status Kewarganegaraan di mata hukum Indonesia sangat penting, Warga Negara Asing yang berada di Indonesia dapat memperoleh status Kewarganegaraan Indonesia salah satunya dengan program naturalisasi yang merupakan suatu bentuk penjaminan perlindungan hak yang diberikan negara, melalui proses guna memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh Undang-undang. Hal ini yang kemudian menjadi
Kupang- Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone melaksanakan inspeksi mendadak di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, Selasa (30/5/2023). Marciana antaralain meninjau gudang penyimpanan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran), serta memotivasi seluruh jajaran Rupbasan untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari