Tim Bidang HAM Lakukan Koordinasi Terkait Pelaporan Aksi HAM Ke Kabupaten TTS

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_21.20.47.jpeg

So'e - Kanwil Kementerian hukum dan HAM NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone melalui Tim Bidang HAM yang terdiri dari Mustafa Beleng selaku Kabid HAM dan JFU, Yohanes Raja melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan terkait pelaksanaan Rencana Aksi HAM pada catur wulan kesatu yang akan dilaporkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota ke serambi Kantor Staf Presiden pada tanggal 6 sampai 16 Mei 2022 mendatang. Tim Bidang HAM diterima oleh tiga orang JFT Analis Hukum dan Perancang Peraturan perundang undangan masing-masing yaitu Bambang, Yandris dan Lambert di Ruang Bagian Hukum, Jumat (18/03).

Dalam kesempatan tersebut Mustafa menyampaikan tentang adanya perubahan Peraturan terbaru yakni Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM yang merupakan generasi kelima. Termasuk juga menanyakan kesiapan data dukung Aksi HAM yang telah dilaksanakan oleh OPD kabupaten TTS yang terkait langsung dengan aksi HAM dan data dukungnya.

Dalam Perpres generasi kelima tersebut terdapat empat kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Adat. Dari keempat kelompok sasaran tersebut kemudian dilakukan breakdown kedalam sembilan aksi, dan kesembilan aksi tersebut yang akan dilaporkan kepada serambi Kantor Staf Presiden nantinya.

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_20.48.09.jpeg

Ketiga pejabat tersebut menyampaikan terima kasih kepada Tim Bidang HAM yang berkesempatan mengunjungi bagian hukum dan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan semua OPD lainnya yang terkait dengan aksi HAM untuk segera melaksanakan aksinya supaya pada tanggal 6 Mei bisa dilaporkan kepada serambi Kantor Staf Presiden.

Ketiga pejabat tersebut juga berharap jika ada kendala kedepannya mereka bisa berkomunikasi dengan Tim Bidang HAM supaya hasilnya bisa sesuai dengan yang diatur dalam Perpres tentang rencana aksi HAM tersebut. Dikesempatan terakhir Mustafa mempersilahkan untuk melakukan komunikasi dengan Tim Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT kapan saja waktunya.


Cetak   E-mail