Bidang HAM Kanwil NTT Gelar Rapat Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Kabupaten Alor

IMG 20220203 WA0020

Kalabahi, (03/02/2022) - Tim Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT yang terdiri dari Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, didampingi JFU Bidang HAM Welly Manu dan Lodywik Malle melaksanakan Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Alor.

Rapat Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM ini dibuka oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Alor, Ferdy Izak Lahal.

Dalam penyampaiannya Ferdy mengatakan sejak tahun 2016 s/d 2019, Pemda Kabupaten Alor telah berpartisipasi dalam mengirimkan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM, namun pada tahun 2020 Pemda Kabupaten Alor tidak berpartisipasi dalam mengirimkan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM karena adanya pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran.

Untuk tahun 2022 ini, lanjut Ferdi, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Alor akan berupaya untuk mengirimkan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai indikator yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

IMG 20220203 WA0021

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Petunjuk Pelaksanaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM oleh Kepala Bidang HAM, kemudian disambung dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta rapat. Mustafa menyampaikan secara garis besar penilaian KKP HAM mengacu pada 2 aspek HAM  yang terdiri dari pertama, Hak Sipil dan Politik, yang meliputi Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, dan Hak atas kependudukan. Kedua, Hak Ekonomi, sosial, dan Budaya, yang meliputi Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan Hak perempuan dan anak.

Ditambahkan juga oleh Mustafa, batas waktu penyerahan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang sudah diisi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yakni tanggal 28 Februari 2022 mendatang.

Peserta yang hadir dalam rapat tersebut berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Alor yang terkait dengan indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, diantaranya Bagian Hukum Setda, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

IMG 20220203 WA0019

IMG 20220203 WA0022


Cetak   E-mail