Tim Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM NTT melakukan Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Daerah di Kabupaten Manggarai Barat

 WhatsApp Image 2021 10 28 at 19.21.41 1

Labuan Bajo (Kemenkumham NTT) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melaksanakan koordinasi terkait Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Manggarai Barat,  Tim dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng di damping JFU Bidang HAM, Vivi Nuraini dan Renanda (Humas), Tim diterima oleh Kabag Hukum (Hilarius Madin dan Kasubag Bantuan  Hukum, Rabu (26/10)

Mustafa menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaporan Aksi HAM tahun 2021, diantaranya adalah pelaporan Aksi HAM yang telah berubah dari yang semula pelaporan dilaksanakan per triwulan sekarang menjadi setiap caturwulan yakni bulan ke-4 (B04), bulan ke-8 (B08) telah dilaksanakan tanggal 28 Agustus 2021 s/d 5 September 2021 sedangkan bulan ke-12 (B12) akan dilaksanakan tanggal 28 November s/d 5 Desember 2021.

Mustafa Beleng menjelaskan sejalan dengan amanat  Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia tahun 2021-2025.

Pelaporan Aksi HAM bukan hanya menjadi tugas Kementerian Hukum Dan HAM tetapi juga merupakan tugas Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat. selanjutnya Aksi HAM yang dilaporkan Pemerintah Daerah di KSP Serambi Kepresidenan setiap tahunnya akan dilaporkan juga kepada Dewan HAM PBB. 

WhatsApp Image 2021 10 28 at 19.21.41 2

Lebih lanjut Mustafa Beleng menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki 9 (sembilan) Aksi HAM, dari 9 Aksi HAM tersebut Aksi 1 s/d 4 ditujukan untuk kelompok sasaran perempuan, Aksi 5 s/d 7 untuk kelompok sasaran anak, Aksi 8 untuk penyandang disabilitas, dan Aksi 9 untuk hak komunitas masyarakat adat.

Mustafa Beleng berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengirimkan pelaporan Aksi HAM B12 secara lengkap karena sesuai dengan data yang kami peroleh kabupaten Manggarai Barat tidak melaporkan aksi HAM ke kantor staf presiden pada periode B04 yang digabungkan pada periode B08 yang lalu.

Menanggapi penyampaian tersebut Kabag Hukum menyampaikan bahwa memang dalam masa pelaporan Aksi HAM Daerah periode B04 dan B08 lalu karena terkendala operator dan password-nya selama ini dipegang oleh pejabat Bagian Pembangunan Setda kabupaten Manggarai Barat dan sekarang sudah dipromosikan sebagai Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah dan kami juga belum mengetahui kepada siapa dialihkan operator dan password-nya, tetapi setelah ini kami akan koordinasi dengan pak kepala Badan Keuangan untuk bisa mendapatkan informasi tentang operator pengganti termasuk password-nya sehingga pada pelaporan aksi HAM periode B12 kabupaten Manggarai Barat bisa melaporkannya ke kantor staf presiden. Dan diakhir pertemuan Mustafa menyampaikan bahwa jika kedepannya ada kendala silahkan bisa menghubungi bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT untuk membantu koordinasi dengan pihak Ditjen HAM. 

Terkait dengan penilaian kabupaten/kota Peduli HAM sudah ada Permenkumham terbaru yakni Nomor 22 tahun 2021 dimana terdapat banyak perubahan dan untuk tahun 2021 ini ditiadakan dulu penilaian kabupaten/kota Peduli HAM disebabkan situasi pandemi covid 19 dan kita berharap di tahun depan sudah bisa berjalan sebagaimana mestinya.


Cetak   E-mail