Antisipasi Gangguan Kamtib, Satgas Divisi PAS Kanwil NTT Gelar Razia dan Penggeledahan di Rutan Larantuka

IMG 20210925 WA0008

IMG 20210925 WA0014

Larantuka - Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT melakukan razia dan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, Jumat  (2/09/2021) sekitar pukul 20.00 Wita malam.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Gidion Pally merupakan langkah preventif dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Narkoba dan barang-barang terlarang di dalam Lapas/Rutan. Kegiatan yang gencar dilakukan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini kerawanan pada Lapas/Rutan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.

IMG 20210925 WA0009

Sebelum melaksanakan penggeledahan, Gidion memberikan pengarahan kepada Tim Satgas Kamtib dari Kanwil bersama Karutan dan Anggota Pengamanan. “Diharapkan agar giat penggeledahan dan razia malam ini tidak tebang pilih di dalam pelaksanaan kegiatan. Lakukan dengan teliti serta cermat saat menggeledah baik kamar maupun badan, serta tetap lakukan dengan santun dan humanis kepada WBP," ujar Gidion sebelum melakukan penggeledahan.

Didampingi Karutan Larantuka, Ahmad Sihabudin, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada seluruh blok dan kamar hunian yang ada dengan mengeluarkan seluruh penghuni agar tidak berada di dalam kamar hunian sehingga tim yang melakukan razia dan penggeledahan dapat mendapatkan hasil yang maksimal, dengan sasaran Narkoba, serta benda terlarang seperti Handphone, senjata tajam, pemantik, dan lainnya.

IMG 20210925 WA0010

Sementara itu, Gidion di sela-sela memimpin tim juga berpesan kepada para WBP yang ada agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga selalu menanamkan pola hidup bersih dan sehat, baik terhadap diri sendiri juga lingkungan blok hunian. Selain itu, selama menjalani masa pidana wajib selalu mengikuti aturan dan pembinaan yang diberikan oleh para petugas di Rutan.

Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Di akhir kegiatan penggeledahan, Tim Satgas Kamtib Kanwil NTT langsung melakukan pendataan dan pemusnahan barang-barang yang berhasil diamankan saat itu juga sesuai berita acara pemusnahan.

IMG 20210925 WA0015

IMG 20210925 WA0007

IMG 20210925 WA0013


Cetak   E-mail