Laksanakan Best Practice, Marciana Optimis Lampaui Target Kinerja.

IMG 20210506 WA0051

Info Kupang – Sebagai Implementasi dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021, Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pencapaian Kinerja Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi tahun 2021, Kamis (06/05/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Kepala Divisi, dan para Pejabat Administrator serta Pengawas dilingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Rapat yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone berlangsung tepat pukul 10.00 WITA membahas seluruh pelaksanaan kegiatan para Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur periode Januari hingga Juni 2021 (B06). Kanwil Kemenkumham NTT memiliki 27 Target Kinerja Kepala Kantor Wilayah dan empat Kepala Divisi. Yang terdiri dari 4 Tarja Kepala Kantor Wilayah, 4 Tarja Kepala Divisi Administrasi, 11 Tarja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, 6 Tarja Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan 2 Tarja Kepala Divisi Imigrasi. Target Kinerja yang menjadi program unggulan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT tahun 2021 ialah tersusunnya empat best practice Kementerian Hukum dan HAM Corporate University. Empat best practice tersebut terbagi atas dua pelaksanaan best practice pada bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi pada pelaksanaan kegiatan B06 dan dua best practice pada Bidang Pelayanan Hukum dan HAM yang pelaksanaannya diagendakan pada kegiatan B12. Marciana menegaskan agar seluruh Target Kinerja terutama Tarja unggulan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga nilai yang diraih dalam capaian kinerja berwarna hijau (baik), bila perlu Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan kegiatan dapat melampaui target kerja yang ditentukan.

Marciana menghimbau, Kepala Divisi Keimigrasian agar dapat mempersiapkan kegiatan sosialisasi penanganan tindak pidana perdagangan orang dengan melibatkan unsur eksternal (Biro Hukum, Camat, Lurah, RT/RW, dll). “Divisi Keimigrasian dapat berkolaborasi dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk mendesign sebaik-baiknya kegiatan tersebut agar dapat menghasilkan data dukung best practice pada kegiatan B06 Kanwil Kemenkumham NTT”, ujar Marciana.

IMG 20210506 WA0050

IMG 20210506 WA0054

Lebih lanjut Marciana mengatakan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) yang sudah dibentuk di Lapas/Rutan juga merupakan program unggulan Kanwil Kemenkumham NTT. “Yang perlu ditingkatkan lagi adalah peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dengan mitra terkait agar dapat mewujudkan pelayanan yang maksimal”, tutur Kepala Kantor Wilayah.

Melihat dari realisasi penyerapan anggaran Kanwil Kemenkumham NTT yang saat ini masih berada pada posisi 25%, Kepala Kantor Wilayah menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk segera mengejar realisasi agar pada bulan Juni 2021, Kanwil Kemenkumham NTT dapat melampaui target realisasi anggaran yang di tentukan yakni 50%. Kepala Kantor Wilayah mengingatkan pula kepada para Kepala Divisi agar dapat segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan dalam program kerja masing-masing Divisi. Setiap Divisi dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan. Salah satu nya dalam kegiatan pendampingan atau pun kegiatan monitoring evaluasi terhadap Satker, Marciana meminta agar ke empat Divisi pada Kanwil Kemenkumham NTT mengoptimalkan penggunaan anggaran dan juga meringkas waktu pelaksanaan dengan cara kolaborasi antar Divisi.

Untuk Divisi Administasi perlu segera dilakukan pendampingan Penerapan Mitigasi Risiko ke seluruh Satuan Kerja (Satker) dengan narasumber dari BPKP. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Bagian Program dan Humas segera berkoordinasi dengan BPKP agar pelaksanaan kegiatan dapat segera berlangsung secara virtual bersama seluruh Satker di Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, untuk mencapai digitalisasi pengarsipan agar mencapai 50% sesuai dengan action plan dalam Tarja B06, Marciana memerintahkan Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham untuk segera melaksanakan penyortiran arsip. “Pelajari baik-baik undang-undang kearsipan sebelum menyortir seluruh arsip sehingga tidak salah memilih Data Arsip Inaktif atau yang sudah memasuki masa retensi ”, tegas Kepala Kantor Wilayah.

Di akhir arahannya, Kakanwil mengingatkan kembali untuk seluruh kegiatan yang sementara dilaksanakan seperti pengharmonisasian Ranperda, pelaksanaan survey IKM dan beberapa kegiatan lainnya agar terus dilaksanakan dengan baik sehingga pada bulan Juni 2021 seluruh kegiatan B06 Kanwil Kemenkumham NTT telah terlaksana. Menutup arahannya, Marciana berpesan mengingat adanya peningkatan covid-19 dengan varian baru di Indonesia, maka disiplin seluruh ASN harus tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.**DL


Cetak   E-mail