Tim Monev Kanwil NTT Lakukan Verifikasi Lapangan Terkait Hasil Survei IPK-IKM di Kanim Labuan Bajo

WhatsApp Image 2021 05 05 at 15.00.09

Tim Monitoring & Evaluasi IPK-IKM dari Kanwil Kemenkumham NTT, Novebriani S. Sarah, Kasub P3HAM, Jeanett Sunbanu, Kasub Pemajuan HAM, dan Maria S. Jacob, Perancang Peraturan PUU Ahli Pertama, melakukan verifikasi lapangan atas data hasil survey IPK-IKM untuk triwulan I di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo (Kanim Labuan Bajo). Tim disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo (Kakanim), Bapak Jaya Mahendra.

Dalam penyampaian awalnya Novebriani mengungkapkan, maksud dan tujuan kedatangan tim adalah untuk melakukan verifikasi lapangan data hasil survey IPK-IKM di Kanim Labuan Bajo, yang mana dari hasil pendataan yang dilakukan, untuk bulan Januari masih merah karena belum ada pengisian survey, hal ini dimaklumi karena ada perubahan periode survey yaitu di tahun 2020 pelaksanaan survey per triwulan, sedangkan tahun 2021 ini pemberitahuan pelaksanaan survey dilakukan perbulan. Kemudian di bulan Februari dan Maret untuk pengisian survey respondennya masih sangat kurang dari minimal responden sebanyak 30 (tiga puluh) orang sesuai ketentuan yang berlaku, untuk itu perlu diketahui kendala terkait hal ini.

Selain itu juga tim menyampaikan bahwa pada kegiatan selama 3-6 Mei di Kanim Labuan Bajo ini, tim akan melakukan wawancara dengan petugas pemberi layanan, penerima layanan, dan juga operator yang bertugas menangani survey IPK-IKM DI Kanim Labuan Bajo.

WhatsApp Image 2021 05 05 at 15.00.08

Kakanim dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih atas kedatangan tim, hal ini berarti Kanim Labuan Bajo sangat diperhatikan, tentunya untuk adanya perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi juga disampaikan kendala yang dihadapi adalah masih ada beberapa kekurangan dalam sarana dan prasarana yang ada di Kanwil Labuan Bajo ini untuk kenyamanan masyarakat/ pengguna layanan. Seperti ruangan yang belum memiliki AC (Air Conditioner), ruang tunggu yang masih seadanya, belum ada toilet khusus untuk penyandang disabilitas, dan jumlah petugas yang masih terbatas. Saat ini, gedung kantor sedang dilakukan renovasi dan hal ini dapat langsung dilihat oleh Tim juga. Kemudian untuk tahun ini ada belanja modal yang diperuntukkan untuk pengadaan AC. Sementara kedepannya direncanakan akan ada ruang pelayanan prioritas bagi kaum disabilitas, ataupun lansia dan kaum rentan lainnya. Seluruh perubahan dan perbaikan yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan petugas itu sendiri, serta masyarakat/ pengguna jasa yang berkunjung ke Kanim Labuan Bajo. Dengan kedatangan tim ini juga sangat diharapkan dapat memberikan masukan untuk pelaksanaan perubahan di Kanim Labuan Bajo.

Selanjutnya Tim melakukan wawancara bersama petugas dan pemohon serta operator yang melakukan survey IPK-IKM di Kanim Labuan Bajo. Dari pemohon diketahui bahwa berbagai persyaratan dan prosedur yang perlu dilakukan dalam pembuatan paspor telah dibantu dan dijelaskan oleh petugas dengan baik. Untuk biaya PNBP yang harus dibayarkan juga sesuai dengan voucher kode billing yang harus dibayarkan di bank/ Kantor Pos, untuk waktu pelaksanaan juga sudah sesuai yaitu selama 3 (tiga) hari kerja, bahkan bisa lebih cepat. Sedangkan untuk fasilitas sudah lumayan baik, namun perlu diperhatikan terkait ketersediaan ruang tunggu dan toilet bagi pemohon yang perlu ada perbaikan.

Dari petugas yang diwawancarai diketahui bahwa kendala yang dihadapi antara lain jaringan internet yang lambat/ gangguan pada server sehingga petugas perlu menjelaskan alasan keterlambatan pelayanan kepada pengguna layanan. Selain itu juga terkait fasilitas ruangan kerja seperti ketersediaan AC untuk kenyamanan bersama dengan pemohon.

WhatsApp Image 2021 05 05 at 15.01.31

Untuk operator survey IPK-IKM di Kanim Labuan Bajo menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi adalah jaringan internet dan juga setelah ditelusuri lebih lanjut baik pegawai maupun pemohon menggunakan jaringan internet yang sama sehingga IP yang terbaca sama dan hasilnya survey yang telah dilakukan beberapa orang terbaca hanya 1 (satu) orang. Selain itu juga terkendala dengan pengguna layanan yang rata-rata hanya mencapai 25 (dua puluh lima) orang perbulan sehingga tidak dapat menjangkau batas minimum responden.

Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim menyampaikan berbagai permasalahan atau kendala yang ditemui kepada Kakanim, serta juga tim melakukan sharing dengan Kakanim terkait beberapa solusi yang perlu dilakukan untuk peningkatan pelayanan di Kanim Labuan Bajo. Tim juga menyampaikan Terima kasih kepada Kakanim yang telah bersedia untuk dilakukan verifikasi lapangan data hasil survey IPK-IKM triwulan I tahun 2021.

WhatsApp Image 2021 05 05 at 15.00.08 1


Cetak   E-mail