Lakukan Verifikasi dan Monitoring Data Hasil Survei IPK-IKM, Tim Bidang HAM Kunjungi Lapas Ende

WhatsApp Image 2021 05 04 at 08.30.47

WhatsApp Image 2021 05 04 at 08.29.42

Ende_Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT yang terdiri dari Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng serta 2 orang JFU pada Bidang HAM, Yohanes Radja dan Vivi Nuraini berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Senin (03/05/2021). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi data hasil survei aplikasi 3 AS Survey Management Balitbang sebagai upaya monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).

“Terima kasih atas kesediaan dan sambutan hangat yang diberikan. Kami disini ingin melakukan verifikasi data terkait survei IPK-IKM yang diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM,” ujar Mustafa Beleng.

Menurut Mustafa Beleng, survei IPK-IKM bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Disamping menjadi salah satu persyaratan satuan kerja untuk diusulkan meraih predikat satuan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Survei yang sudah berjalan sejak akhir 2019, awalnya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Namun dalam tahun ini, pelaksanaan survei diubah menjadi satu bulan sekali.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Antonius H. Jawa Gili mengucapkan terima kasih kepada Tim Bidang HAM yang sudah bersedia hadir dalam rangka verifikasi survei dan pelayanan publik. Antonius secara terbuka mempersilahkan Tim untuk melakukan wawancara langsung baik dengan Petugas Pelayanan, Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) maupun keluarga WBP yang menitipkan barang-barang karena selama masa pandemi kunjungan dilakukan secara online.

Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pemenuhan survei IPK-IKM ditengah pandemi Covid-19 ini. Lapas Kelas IIB Ende kesulitan untuk mendapatkan responden karena kunjungan semua berbasis online sehingga jarang sekali untuk keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan kunjungan langsung. Kalaupun ada yang datang, mayoritas keluarga WBP tidak memiliki fasilitas smartphone untuk melakukan survei tersebut. Untuk itu, Lapas Kelas IIB Ende meminta kesediaan mitra dalam hal ini kejaksaan, pengadilan maupun Kementerian Agama untuk mengisi survei tersebut saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Ende. Karena pada hakikatnya, responden survei IPK-IKM adalah seluruh masyarakat di luar satuan kerja itu yang menerima layanan dari satuan kerja.

Kegiatan wawancara dilaksanakan mengacu pada panduan wawancara mendalam dan observasi kajian peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berbasis Hasil Survei Mandiri IPK-IKM. Tim Bidang HAM menanyakan terkait prosedur pelayanan, biaya pelayanan, waktu penyelesaian, kompetensi petugas, sarana teknologi, penanganan pengaduan, dan integritas. Hasilnya, semua sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan dan berjalan dengan baik. Selain itu juga dengan adanya Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), prosedur yang ada dalam Lapas Kelas II B Ende lebih dipermudah. Walaupun terkendala jaringan.

Dari hasil wawancara kepada petugas pelayanan, Narapidana maupun pengguna layanan dalam hal ini dilakukan wawancara dengan WBP dan Keluarga WBP diketahui bahwa pelayanan publik yang ada di Lapas Kelas II B Ende sudah baik namun untuk kedepannya bisa ditingkatkan lagi.

WhatsApp Image 2021 05 04 at 08.29.43 1

WhatsApp Image 2021 05 04 at 08.30.46

WhatsApp Image 2021 05 04 at 08.29.43


Cetak   E-mail