Fajar Lase : Komitmen Menjaga Integritas, Kunci Keberhasilan Meraih WBK

stafsus1

Kupang - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Fajar B.S. Lase memberikan pembinaan pencapaian target kinerja dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada jajaran Kanwil Kemenkumham NTT serta Satker Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-NTT, Kamis (04/03/2021).

Dalam arahannya, Fajar menekankan proses bisnis di dalam Satker harus dipahami dengan baik agar mengetahui pola terbaik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat maupun kepada warga binaan dan tahanan. 

"Setelah memahami proses bisnis, selanjutnya harus dibentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah potensi terjadinya penyelewengan, budaya kerja yang baik akan terbentuk jika sudah ada pemahaman terkait apa yang dikerjakan," kata Fajar.

stafsus2

Menurut Fajar, potensi terjadinya penyelewengan dapat dicegah dengan cara meniadakan pertemuan langsung antara petugas pelayanan dan masyarakat. Salah satunya dengan inovasi berbasis teknologi informasi atau aplikasi.

Namun dirinya menegaskan bahwa aplikasi hanya merupakan alat bantu, yang menjadi modal terpenting dalam pencapaian target kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM adalah integritas.

"Integritas ini yang akan mendorong ASN Kemenkumham untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan baik sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, komitmen menjaga integritas adalah kunci keberhasilan meraih WBK," tegasnya.

Meskipun belum pernah meraih predikat WBK, namun Fajar menilai Kanwil Kemenkumham NTT merupakan Satker yang selayaknya menyandang status WBK karena menurutnya zona integritas telah terbentuk dengan baik.

"Pimpinan memegang peran penting sebagai role model yang pertama mendeklarasikan untuk melakukan perubahan, keberhasilan zona integritas tidak lepas dari sosok pimpinan karena komitmen kuat pimpinan akan menular ke seluruh jajaran,” jelasnya. 

stafsus3

Selain itu Fajar menambahkan, SDM yang ada di dalam Satker perlu dibangun agar berperan strategis yakni pelayanannya berdampak pada masyarakat. Akuntabilitas kinerja dan keberadaan tim penilai internal juga penting untuk memberikan penguatan kepada seluruh Satker serta menjadi tempat konsultasi, fasilitator dan tempat diskusi. 

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI ini menambahkan bahwa nilai-nilai dasar seorang ASN turut menjadi komponen penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Sebab, menurutnya nilai dasar yang terbangun dalam hidup seseorang akan mendasari komitmennya untuk selalu menjaga integritas. 

"ASN Kemenkumham RI diharapkan memiliki nilai-nilai dasar yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi sebuah integritas agar tidak mudah tergoda untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertolak belakang dengan tujuan menuju WBK/WBBM tersebut," tegasnya.

Fajar juga mengingatkan bahwa ada banyak peraturan yang dilahirkan untuk memagari ASN Kemenkumham tetap berjalan sesuai jalurnya, selain itu koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan stakeholder terkait turut berperan penting dalam hal tersebut.

"Melalui pencanangan Zona Integritas yang disertai penandatanganan Pakta Integritas, keterlibatan para pimpinan di daerah, Ombudsman, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi bahkan media massa dan LSM tidak lain agar mereka menjadi mata dan telinga untuk mengawasi para insan Pengayoman," tutur Fajar.

stafsus4

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham NTT dan seluruh Satker Pemasyarakatan dan Keimigrasian seluruh NTT tengah berjuang untuk dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sejumlah inovasi pun telah disiapkan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas. 

“Bagi kami, WBK sudah terpatri dalam hati di seluruh ASN Kemenkumham, oleh karena itu predikat WBK bukan merupakan akhir perjalanan namun sebuah proses yang selalu berjalan dinamis dan berkelanjutan,” ujar Kakanwil.

Marciana mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk berupaya memberikan yang terbaik bagi rakyat NTT melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah. Hal tersebut dapat dilihat dari capaian kinerja tahun 2020, dimana pihaknya telah melaksanakan program revitalisasi pemasyarakatan berupa program pembinaan kemandirian dan kepribadian warga binaan serta peningkatan derajat kesehatan warga binaan dengan cara membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. 

Selain itu Kanwil NTT juga melakukan pendataan kembali, penertiban dan pengawasan terhadap aset-aset Kemenkumham yang ada di daerah, tercatat ada 131 aset yang sudah bersertifikat pasca dilakukan pendataan kembali pada tahun lalu. “Tahun 2021, setelah semua aset telah kami lakukan evaluasi, kami membuka kerjasama dengan pihak ketiga agar ada peningkatan PNBP bagi negara,” imbuhnya.

Di bidang Keimigrasian, pihaknya telah melakukan koordinasi dan penguatan TIMPORA hingga ke tingkat kecamatan dan akan dilanjutkan hingga ke tingkat desa serta pelayanan paspor Simpatik kepada masyarakat. Untuk Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menurut Kakanwil, Nusa Tenggara Timur kaya akan kekayaan intelektual komunal, baik ekspresi budaya tradisional (EBT) maupun Indikasi Geografis dimana terdata 56 EBT yang telah dicatatkan dan pemberian sertifikat IG kepada 8 Kabupaten.

"Selanjutnya untuk penataan regulasi berdasarkan pasal 58 UU 15 Tahun 2019,  Kanwil NTT menjadi ikon lantaran telah berperan secara aktif dalam penataan regulasi di daerah, dalam hal ini, Kanwil NTT didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Gubernur dan juga DPRD Provinsi NTT, selain itu di tahun 2020 Kanwil NTT meraih penghargaan terbaik III sebagai Penyelenggara Bantuan Hukum Tahun 2020 untuk Kategori Kecil," tutur Marciana.

Di tahun 2021, berbagai inovasi pun telah dipersiapkan meliputi penataan regulasi daerah dalam rangka implementasi UU Cipta Kerja, aplikasi Sonde (Sistem Operasional Layanan Dapur Elektronik) untuk menjamin pengadaan menu makanan di lapas/rutan tetap sesuai dengan standar, aplikasi e-Survey Layanan Keimigrasian, aplikasi Sistem Online Pelaporan Notaris NTT, aplikasi Ruang Konsultasi Pelayanan KI di NTT, serta Sistem Yankomas. (Humas/rin)


Cetak   E-mail