Hadir sebagai Narasumber Bimtek, Yunus Sampaikan Materi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peran DPRD Dalam Fungsi Budgeting Bagi DPRD Kabupaten Sikka

IMG 20210302 WA0034

Info Kanwil NTT _ Selasa (02/03/2021) bertempat di Hotel Swiss Bellin Kupang dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis: Peran dan Fungsi DPRD Dalam pengelolaan Dan Pengawasan Anggaran Untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah yang diselenggarakan oleh Lembaga Pusat Studi dan Informasi Keuangan Daerah yang bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Sikka.

Di dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David, S.H menyampaikan ucapan terimakasih terutama kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek dan juga Kepala Kanwil Kemenkumham NTT dan Yunus Bureni (Perancang Ahli Madya/Koordinator Perancang) yang didaulat sebagai narasumber pada kegiatan hari ini.

“materi Bimtek ini semoga dapat kita aplikasikan sepulangnya kita dari sini, sehingga saya mengharapkan adanya partisipasi aktif dari teman-teman DPRD Kab. Sikka” terang Donatus seraya membuka dengan resmi kegiatan Bimtek.

IMG 20210302 WA0035

Yunus P. S. Bureni selaku Narasumber pada sesi I menyampaikan materi mengenai “Pembentukan Produk Hukum Daerah”. Di dalam penyampaiannya, Yunus menyampaikan salam hangat dari Ibu Marciana D. Jone (Kakanwil) dan permohonan maaf karena dikesempatan kali ini berhalangan hadir dan digantikan oleh beliau.

Awal sesi, Yunus membahas mengenai pembentukan produk hukum daerah secara teori, pengaturan dan pelaksanaannya selama ini. “saya akan mencoba membahas materi ini secara praktis karena materi ini sangat luas dan seyogyanya materi mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan membutuhkan waktu lebih dari 1 hari untuk dijelaskan karena banyaknya materi. Oleh karena itu saya hanya akan secara singkat membahas mengenai teori, pengaturan dan praktik selama ini dalam pembentukan produk hukum daerah,” jelas Yunus.

Pamaparan materi yang disampaikan selam hampir 2 jam tersebut diakhiri dengan sebuah closing statement dari Yunus bahwa untuk menjadi seorang perancang atau legislatif drafter harus sering membuka diskusi dan dialog guna menghindari salah paham atau missinterpretasi.

Sesi diskusi yang dilangsungkan setelah pemaparan materi berlangsung menarik dengan pertanyaan-pertanyaan dari anggota DPRD Sikka mengenai fungsi Bapemperda, peran perancang peraturan perundang-undangan hingga pada bagaimana selama ini yang menjadi persoalan regulasi di Sikka. Yunus sebagai Narasumber harus menutup sesi tanya jawab untuk kemudian dilanjutkan istrahat makan siang bersama dan akan dilanjutkan sesi II.

IMG 20210302 WA0032

Sesi II, Yunus menyampaikan bagaimana peran DPRD dalam melaksanakan fungsi budgeting dengan penekanan pada fungsi pengawasan DPRD pada rancangan APBD. Sesi II selesai pada sore hari yang ditutup dengan sesi foto bersama setelah menyelesaikan diskusi dan tanya-jawab yakni diantaranya mengenai persoalan pembahasan APBD yang selalu mendekati deadline, penekanan pada mekanisme dan prosedur Bapemperda selaku koordinator sebuah ranperda sehingga mengenai apakah daerah dapat juga mengadopsi Omnibus Law.

IMG 20210302 WA0031

IMG 20210302 WA0029


Cetak   E-mail