Tim Inspektorat Wilayah V Audit Pengadaan Barjas di Kanwil Kemenkumham NTT

photo 2021 01 19 18 15 22

Kupang - Tim Inspektorat Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan audit pengadaan barang/jasa (barjas) pada Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Tahun Anggaran 2020. Kegiatan audit yang merupakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Wilayah V ini berlangsung mulai 18 Januari hingga 29 Januari 2021 mendatang.

“Di awal bulan, kami pasti mengaudit kegiatan Satker di tahun sebelumnya,” ujar Auditor Madya, Rani Octariani usai melakukan kegiatan audit hari pertama di Ruang Multi Fungsi Kanwil Kemenkumham NTT, Selasa (19/1/2021).

photo 2021 01 19 18 15 17

photo 2021 01 19 18 15 19

Menurut Rani, audit barjas tidak hanya melihat target dan realisasi pekerjaan pada tahun anggaran 2020. Tapi juga mencakup cara mencapai target itu, bagaimana pembayarannya, pertanggungjawaban, pengelolaan, penggunaan, hingga pencatatan. “Di akhir proses audit, kami akan memberikan rekomendasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham NTT, Muhamad Rusli Syamsul Hadi mengatakan, semua dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan audit telah dipersiapkan sejak akhir tahun 2020 lalu. “Semua dokumen yang sudah kita laksanakan, itu sudah kita siapkan semua,” ujarnya.

Rusli berharap mendapat masukan dari Tim Inspektorat Wilayah V terkait pengadaan barjas. Mengingat, esensi dari audit adalah untuk pembinaan. “Apa kekurangan kita, apa yang masih harus dipenuhi, itu kita perbaiki sehingga pelaksanaan tahun kedepan bisa lebih baik lagi,” jelasnya. (rin)

photo 2021 01 19 18 15 13

photo 2021 01 19 18 15 31


Cetak   E-mail