DI TENGAH TATANAN NEW NORMAL, MENKUMHAM TANTANG SELURUH JAJARAN CIPTAKAN INOVASI DEMI TERWUJUDNYA KUMHAM PASTI PRODUKTIF

WhatsApp Image 2020 06 29 at 11.20.50 1

Kupang_Dalam rangka mengevaluasi seluruh capaian kinerja yang telah dilaksanakan pada semester I Tahun 2020, pada hari ini, Senin, 29/06/2020 Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM dengan tema "Tatanan New Normal Baru Kumham Pasti Produktif" secara virtual.

Kegiatan ini dibuka dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatangan MoU terkait pemanfaatan sertifikat elektronik antara Kemenkumham dan Badan Siber dan Sandi Negara RI. Selanjutnya dilakukan juga penandatangan Komitmen Bersama dengan para Pimpinan selaku Produsen Data pada Unit Utama Kemenkumham guna mewujudkan Satu Data Indonesia di lingkungan Kemenkumham yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian.

Selanjutnya dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, dibukanya dengan menjelaskan arti simbol 2 lumba-lumba yang mengapit logo Corporate University. "Secara simbolik, simbol tersebut memberikan makna bahwa kita sebagai ASN harus mempunyai kecerdasan intelektual yang tinggi, mempunyai empati dan sifat tolong-menolong dan loyalitas kepada institusi, bangsa dan negara sehingga kreatif, inovatif dan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara tepat. Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, dibutuhkan ASN yang mempunyai kompetensi dan kemampuan sinergi kolaborasi yang baik sehingga mampu menyelesaikan tantangan dan hambatan secara cepat dan tepat," terang Yasonna.

"Pada kesempatan ini saya ingin mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa kompak, gotong royong, kolaborasi dan sinergi dalam hal apapun terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian yang kita cintai ini. Saya minta seluruh jajaran untuk terus introspeksi dan memantaskan diri untuk mendukung kemajuan organisasi, dengan memperhatikan beberapa poin. Pertama, kondisi new normal ini menuntut kita merubah pola kerja dan mind set ke arah digital dengan memanfaatkan teknologi informasi. Terus bekerja menuju kondisi normal dengan tetap menggunakan protokol kesehatan, jangan terlalu paranoid dengan Covid-19 karena kecemasan yang berlebihan justru akan menurunkan sistem imun tubuh manusia. Kedua, loyalitas harus tegak lurus kepada pimpinan, jangan menimbulkan persoalan baru bagi Kementerian Hukum dan HAM. Ketiga, berikan pelayanan kepada publik secara cepat dan tepat sasaran, cari terobosan dan inovasi kalau perlu jemput bola. Sebagai contoh yang telah dilakukan Ditjen Kekayaan Intelektual yang membuat kebijakan loket pelayanan virtual (LOKVIT) yang telah berhasil menaikkan perolehan PNBP nya, karena itu dorong stakeholder untuk memanfaatkan pendaftaran hal kekayaan intelektual. Di bidang pemasyarakatan, saya minta agar fokus pada pemindahan para bandar narkoba. Keempat, segera membelanjakan anggaran masing-masing secara akuntabel, dan mempercepat proses pemulihan ekonomi di masa pandemi ini, namun tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan ketersediaan waktu dan sumber daya yang ada dan dimiliki. Kelima, terkait teknologi informasi, saya minta segera wujudkan kebijakan Presiden tentang Satu Data agar disajikan pada dashboard pimpinan yang diatur hak aksesnya, dan pastikan seluruh perangkat dan piranti telah dilengkapi sertifikasi dan mekanisme pengadaan yang akuntabel dan transparan. Pengadaan sarana prasarana berbasis TI hendaknya berdasarkan kebutuhan organisasi bukan kebutuhan lainnya, dan pengadaan tersebut harus melalui rekomendasi Komisi TI Kementerian," jelas Menkumham.

 WhatsApp Image 2020 06 29 at 12.51.08

Lanjutnya, Rakor ini merupakan bagian dari cara merawat kinerja Kemenkumham agar mampu menghasilkan capaian yang berkualitas dan menyelesaikan berbagai persoalan kinerja secara tuntas.

"Kinerja Kemenkumham harus berorientasi pada publik, jika ada isu yang diviralkan, tidak perlu panik, segera lakukan counter argumentatif dengan bahasa penyampaian dan narasi yang baik, santun, dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi. Pada kesempatan ini juga, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dilakukannya penandatangan kerjasama Kemenkumham dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam memberikan jaminan berupa sertifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dihasilkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Yasonna mengakhiri sambutannya.

Rakor virtual ini hadiri oleh sekitar 248 orang peserta di antaranya para Pimti Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta para Pimti Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, Kepala Divisi Administrasi Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, serta Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal.

Rapat koordinasi ini berlangsung selama empat hari, dimulai sejak hari ini, Senin (29/06/2020) hingga Kamis (02/07/2020) mendatang. Pada hari ke-2 besok, akan dilakukan Evaluasi Penilaian Capaian Kinerja B06 terhadap seluruh pelaksanaan target kinerja selama semester I tahun anggaran 2020 berupa penyampaian video dan paparan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di seluruh Kantor Wilayah. Selanjutnya, akan dilaksanakan juga JOBFIT bersamaan dengan kegiatan evaluasi capaian kinerja ini oleh Pansel eksternal dan internal, serta pelaksanaan CAT yang wajb diikuti juga oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama di setiap Kantor Wilayah.

(Red. & Foto : Humas Kanwil Kemenkumham NTT)

WhatsApp Image 2020 06 29 at 13.17.50 

WhatsApp Image 2020 06 29 at 11.20.50 2


Cetak   E-mail