(Waingapu, 17/02/20) Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan koordinasi Aksi HAM ke Kabupaten Sumba Timur yang dipimpin Kepala Bidang HAM, I Putu Gede Subagia dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Pemda Sumba Timur, Baka Emang dan Kepala Sub Bagian HAM Marlin Rohi di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut Putu Gede Subagia menyampaikan apresiasi terhadap Bagian Hukum yang sepanjang tahun 2019 aktif melaporkan capaian Aksi HAM Kabupaten Sumba Timur ke serambi.KSP.go.id, dan berharapkan tetap aktif di tahun 2020.
Baka Emang pun menyampaikan bahwa terdapat kendala dalam pelaksanaan capaian Aksi HAM sehingga pada B12 2019 belum mencapai hasil sempurna antara lain adanya pergantian perjabat yang menangani data dukung pada OPD dan perubahan format pelaporan yg terlambat diketahui, namun bagian hukum akan tetap berupaya memenuhi perlaporan yang diminta.
Pelaporan Capaian Aksi HAM dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab/kota yang mencakup 4 hal yaitu harmonisasi rancangan produk hukum daerah; pengelolaan dan pemerataan distribusi jumlah guru di daerah; penyediaan ruang yang memadai bagi peremouan bekerja di perkantoran pemerintah daerah dan swasta; pelayanan komunikasi masyarakat.
Putu Subagia, yang didampingi Kasubid Pemajuan HAM Jeanett Sunbanu dan JFU Bidang HAM Novebriani Sarah melanjutkan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Waingapu dalam rangka persiapan verifikasi palayan publik berbasis HAM dan diterima Kalapas Seno Utomo. Diakui oleh Seno Utomo sarana dan prasarana di Lapas Kelas II A masih belum lengkap, namun akan terus dibenahi agar dapat memenuhi kriteria pelayanan publik yang berbasis HAM.