Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan JDIH, Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Sambangi Pemkot Kupang

Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM NTT Marciana D. Jone melakukan kunjungan ke Pemkot Kupang disambut oleh Sekda Kota Kupang, Ely Wairata di ruang kerjanya pada Selasa (15/10).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon menjelaskan bahwa produk-produk hukum menjadi amat penting, strategis dan mendasar demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang sebaik-baiknya. “Dengan berjalannya koordinasi yang baik seperti ini, maka akan tercapai suatu sistem pendayagunaan bersama bahan dokumentasi yang menyangkut peraturan perundang-undangan maupun informasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. JDIH sangat penting bagi Pemerintah Daerah terutama dalam penyusunan produk hukum daerah, penyusunan naskah akademik dan keputusan-keputusan lainnya terkait kebijakan pemerintah daerah. Jika JDIH di daerah dilaksanakan dengan baik maka kabupaten/kota dapat mengakses semua produk hukum," jelas Yasmon.

Hal lain lanjutnya, diperlukan kerjasama pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dalam rangka mewujudkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses dengan mudah dan cepat.

IMG 20191015 WA0008

IMG 20191015 WA0007

 

 

 


Cetak   E-mail