Teleconference Review IKM dan IPK

IMG 20190514 WA0000

IMG 20190514 WA0004

IMG 20190514 WA0003

Kupang_ Selasa(13/05) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT diadakan kegiatan Teleconference oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pagi ini. Dihadiri oleh Kepala Kanwil NTT Asep Syarifuddin yang didampingi oleh para Kepala Divisi, Pejabat beserta jajaran Pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
Berdasarkan surat dari balitbangkumham nomor PPH-UM.01.01-603, kegiatan teleconference ini membahas survey IKM dan IPK yang dilakukan secara mandiri di satker atau UPT yang diajukan penilaian WBK / WBBM. Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Balitbangkumham kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara tiap Kantor Wilayah dengan Balitbangkumham.
Pemaparan dari Balitbangkumham yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Kebijakan, Aman Riyadi, menyampaikan bahwa "Tujuan dari survey mandiri ini sendiri adalah agar rekan-rekan di Kantor Wilayah mempunyai pemetaan dan informasi yang valid mengenai kondisi yang ada di UPT sebagai bahan pertimbangan atau pegangan bagi UPT atau Satker dalam mempersiapkan diri menghadapi peniliaian untuk Satker WBK/WBBM 2020 yang akan datang, sehingga yang perlu didapatkan dari survey ini adalah bukan nilai indikator yang bagus tetapi ditemukannya permasalahan-permasalahan nyata yang nantinya perlu diperbaiki oleh UPT atau satker". ujar Aman.**dl


Cetak   E-mail