Tim Kemenkumham Ikuti Sidang di Pengadilan Negeri Kupang

IMG 20190312 112428 897
 
Kupang (12/03/19) -Tim dari Kemenkumham NTT yang di pimpin oleh Analis Permasalahan Hukum Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI, Wahyu Budi Raharjo dan Marina beserta Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham NTT Yohanis Bely serta JFU Yoakim A. Horang mengikuti Sidang Perkara 296/PDT.G/2018/PN.
 
Agenda hari ini adalah agenda replik atau mendengarkan jawaban penggugat yang dimulai pukul 11:00 Wita.
 
Persidangan dihadiri oleh semua pihak baik penggugat maupun yang di gugat (Kanwil Kemenkumham NTT, Pengadilan Negeri Kelas I Kupang,dan Dinas Pertanahan Kota Kupang).
 
Penggugat menyerahkan Replik kepada Ketua Majelis Hakim, Tergugat 1 dan Kepada Tergugat 2 dianggap dibacakan.
 
Sidang ditutup dan diagendakan kembali pada tanggal 19 Maret 2019 dalam agenda Duplik atau jawaban tergugat terhadap suatu replik yang diajukan oleh penggugat pukul 08:30 Wita.
 
IMG 20190312 112425 277

Cetak   E-mail