GUBERNUR NTT HADIRI PENYERAHAN REMISI DI LAPAS KUPANG

remisi hut RI 72 Kemenkumham ntt 1

remisi hut RI 72 Kemenkumham ntt 2

Kupang – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur; Frans Lebu Raya, Kamis (17/8/2017) pukul 11.00 wita, menghadiri acara pemberian remisi kepada para warga binaan di Lapas Kelas II A Kupang. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly,  dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Frans Lebu Raya menyampaikan, pemberian remisi bukan semata-mata sekedar hak yang didapat dengan mudah, tetapi adalah bentuk tanggung jawab yang dilakukan terus menerus memenuhi kewajiban mengurangi dampak negative dan mengurangi tingkat frustasi, sehingga dapat mereduksi tingkat gangguan keamanan. Selain itu, juga disampaikan terima kasih dan harapan Menteri Yasonna kepada warga binaan yang akan bebas supaya kembali kepada keluarga dan masyarakat serta berjanji untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Sebelumnya,  dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT, yang dibacakan oleh Kadiv Administrasi Piet Bukorsyom yang juga menjabat sebagai Plh. Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT yang bersedia hadir dalam acara pemberian remisi kali ini. Dalam kesempatan itu disampaikan, total warga binaan yang mendapatkan remisi pada tahun 2017 ini, sebanyak 1.918 orang. Remisi ini dilaksanakan secara online dan telah sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-01.OT.03.01 tanggal 31 Oktober 2015. Jumlah tersebut terdiri dari remisi umum 1 diberikan kepada 1.892 warga binaan, remisi umum 2 kepada 26 warga binaan. Pelaksanaan pemberian remisi umum telah diberikan secara online. Demikian juga untuk pembebasan bersyarat. Gubernur pada kesempatan tersebut, juga menyerahkan secara simbolis surat remisi kepada 2 warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Kupang dan Cabang Rutan Kupang di Ba’a. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kapolda NTT, Ketua DPRD Kota Kupang, beserta para unsur Forkompimda lainnya, Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov NTT, dan jajaran Pejabat Kanwil Hukum dan HAM NTT. 


Cetak   E-mail