Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Melaksanakan Kegiatan Bimtek Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan RANHAM 2011-2014

     Kupang-Rabu, 2 November 2011 bertempat di Aula kanwil kementerian hukum dan HAM NTT dilaksanakan kegiatan bimtek pemantauan,evaluasi dan pelaporan RANHAM 2011-2014. Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal kementerian hukum dan HAM RI bekerjasama dengan kanwil kementerian hukum dan HAM NTT.

bimtek1  bimtek2

 

     Kakanwil kementerian hukum dan HAM NTT Drs. Agus Saryono dalam sambutannya saat membuka acara bimtek tersebut mengatakan " tahun ini kita memasuki tahun pertama RANHAM ketiga, dimana RANHAM sebelumnya dilaksanakan berdasarkan keputusan Presiden NOMOR 40 TAHUN 2004 tentang RANHAM 2004-2009 telah berakhir pada bulan Desember 2009". Pelaksanaan RANHAM 2004 – 2009 di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari 5 (lima) program utama, telah memperlihatkan peningkatan yang cukup baik. Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Peserta karena semua itu dapat kita capai bersama atas dukungan dan partisipasi serta kerjasama yang baik antara Pemerintah dan masyarakat terutama Anggota Panitia RANHAM Provinsi Nusa Tenggara Timur.

     Peraturan Presiden sebagai payung hukum pelaksanaan RANHAM 2010 – 2014, baru ditetapkan pada tanggal 11 April 2011 melalui Peraruran Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang RANHAM 2011 – 2014, sehingga mengalami kevakuman selama 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2010.

RANHAM 2011 – 2014, untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari 6 (enam) program utama, yaitu :

1. Pembentukan dan Penguatan Institusi Pelaksana RANHAM

2. Harmonisasi Rancangan dan Evaluasi Peraturan Daerah

3. Pendidikan HAM

4. Penerapan Norma dan Standar HAM,

5. Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas)

6. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan

     Jika dibandingkan dengan RANHAM sebelumnya, maka pada prinsipnya program RANHAM 2010 – 2014 adalah sama, hanya ditambahkan 1 (satu) program lagi yaitu Pelayanan Komunikasi Masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa pada saat ini tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan fungsi dan peran Anggota Panitia RANHAM Provinsi dan Kabupaten/Kota semakin tinggi dan berdampak positif terhadap intensitas tuntutan masyarakat akan pemenuhan, perlindungan, penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia.

bimtek3  bimtek4

     Pada saat yang sama kakanwil kementerian hukum dan HAM NTT Drs. Agus Saryono mempresentasikan makalah yang membAhas tentang "Kendala dan Tantangan Dalam Pelaksanaan RANHAMdi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam makalah tersebut beliau menjelaskan permasalahan yang banyak disampaikan masyarakat ke kanwil kementerian hukum dan HAM NTT meliputi kasus tenaga kerja, ingkar janji nikah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Pelecehan seksual pada anak dan lain-lain. Hambatan yang dihadapi yaitu koordinasi antar anggota panitia RANHAM yang telah dikukuhkan belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini mengakibatkan implementasi program RANHAM yang selama ini melekat pada tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi/lembaga belum dapat diidentifikasikan secara baik sehingga pelaksanaan RANHAM yang dilakukan oleh instansi/lembaga sebagai bagian integral dari Panitia daerah RANHAM belum dapat diketahui secara pasti. Serta Belum adanya alokasi anggaran pada masing-masing APBD Kabupaten/Kota yang mendukung pelaksanaan RANHAM di di daerah masing-masing.

     Selain hambatan adapun tantangan yang dihadapi yakhi :

1. Masih kurangnya perhatian para Bupati/Walikota serta DPRD terhadap pelaksanaan RANHAM di Kabupaten/Kota, sehingga belum adanya kebijakan    yang mendukung pelaksanaan RANHAM.

2. Masih tingginya pelanggaran HAM di bidang hak ekonomi, sosial dan budaya dan hak sipil dan politik, misalnya masih tingginya angka kemiskinan di NTT ( 23, 31%), produktivitas dan pendapatan perkapita masih rendah, aksesibilitas perhubungan yang belum merata karena kondisi geografis yang sulit dijangkau, sistem sarana dan prasarana pembangunan/transportasi yang belum seimbang dengan kondisi geografis, konflik horisontal masih sering terjadi terutama di wilayah perbatasan, masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan lain-lain.

bimtek5  bimtek6

     Kegiatan bimtek tersebut akan berlangsung selama tiga hari ( 2-4 November 2011) dan diharapkan dengan pelaksanaan bimtek tersebut dapat menghasilkan pengetahuan praktis anggota panitia RANHAM daerah agar melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan RANHAM dapat diketahui tingkat pelaksanaan RANHAM di daerah sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan Ranham di daerah.

     Hadir dalam kegiatan bimtek tersebut tim dari Ditektorat Jenderal HAM yang dipimpin oleh Bpk. Budi Sulaksana, SH,M.Si ( Direktur informasi HAM Direktorat Jenderal HAM kementerian HUKUM DAN HAM RI) Serta 5 (lima) orang anggota, perwakilan IOM ( international organization fpr Migration), Kepala divisi pelayanan hukum dan HAM NTT, serta para peserta dari SKPD terkait dengan jumlah keseluruhan 35 orang. (humas.ntt)


Cetak   E-mail