Kunjungi Lapas Ende, Staf Ahli Bidang Sosial : Dampingi WBP agar Menyadari Kesalahan, Memperbaiki Diri dan Tidak Mengulangi Tindak Pidana

WhatsApp Image 2024 05 03 at 21.13.03

Ende - Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI, Kosmas Harefa melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Ende, Jumat (3/5/2024). Didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kosmas memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta Reformasi Birokrasi di Lapas Kelas IIB Ende.

Sebelum memberikan penguatan, Kosmas meninjau kondisi Lapas mulai dari dapur, bengkel kerja, blok-blok hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP), serta Klinik Pratama. Kosmas juga berdialog dengan WBP untuk mengetahui keadaan mereka selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas, sekaligus memotivasi agar tidak mengulangi lagi tindak pidana yang sudah dilakukan.

Selain WBP laki-laki, di Lapas Ende juga ada WBP perempuan yang sedang menjalani pembinaan. Kosmas melihat langsung para WBP perempuan sedang mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian yakni menenun. Ia mengapresiasi pula keberadaan Klinik Pratama di Lapas Ende untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP sebagai salah satu hak dasar yang harus dipenuhi. Dari hasil pantauannya, relatif tidak ada persoalan dengan kesehatan WBP sehingga kondisi ini perlu terus dijaga agar tetap baik. Menurut Kosmas, jajaran Lapas Ende telah berhasil mengubah image Lapas yang seram menjadi lebih humanis.

“Baiknya kondisi di dalam Lapas tidak lepas dari pekerjaan tim yang luar biasa,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 05 03 at 21.09.46

WhatsApp Image 2024 05 03 at 21.07.52

Setelah mempertemukan Kakanwil dengan Kepala BI Provinsi NTT dan Penjabat Gubernur NTT, Kosmas berharap kedepan dapat terjalin kemitraan untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian WBP di Lapas/Rutan, termasuk Lapas Ende. Pihaknya menyadari Kemenkumham memiliki keterbatasan dari aspek anggaran, sehingga para pimpinan kini dituntut untuk selalu berfikir inovatif dan kreatif.

“Sudah saatnya sekarang kita harus membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk saling membantu,” imbuhnya.

Kosmas menambahkan, petugas Pemasyarakatan sejatinya melaksanakan tugas yang besar dan sangat mulia. Yakni bekerja untuk kemanusiaan dengan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian WBP agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Dengan harapan, WBP saat bebas dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta lebih berdaya.

“Dampingi mereka dengan baik, berikan penguatan kepada WBP. Jangan justru membuat mereka menjadi semakin jahat atau karakternya menjadi tidak baik setelah keluar dari Lapas,” jelasnya.

WhatsApp Image 2024 05 03 at 21.06.49 2

WhatsApp Image 2024 05 03 at 21.06.49 1

Sebelum menutup arahannya, Kosmas meminta seluruh jajaran Lapas Ende terus membangun komitmen untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi. Mengingat tahun ini, nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham ditarget meningkat menjadi 85. Lapas Ende diharapkan bisa menjadi kontributor peningkatan nilai Indeks RB Kemenkumham dengan mempertahankan bahkan meningkatkan lagi berbagai capaian yang sudah baik.

“Mari terus semangat membangun Kemenkumham semakin baik dan PASTI,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menekankan kepada seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Lapas Ende untuk dapat melakukan pemenuhan data dukung sesuai periode waktu yang ditentukan. Baik data dukung pada RKT RB maupun LKE ZI. Pemenuhan data dukung juga harus memperhatikan substansi atau tidak hanya sekedar upload. Setiap anggota Tim Kerja wajib menguasai dan memahami substansi Pokja masing-masing dengan baik.

“Buat inovasi yang berdampak terhadap percepatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya WBP dan keluarga WBP. Inovasi tidak harus berbasis digital, tapi harus ada terobosan baru yang dilakukan,” tegasnya. (Humas/rin)

WhatsApp Image 2024 05 03 at 21.06.49

 


Cetak   E-mail