Gelar Verifikasi Data Lapangan, Tim Kanwil Kemenkumham NTT Minta Seluruh ASN Lapas Baa Ajak Pihak Eksternal Mengisi Survei SPAK-SPKP

IMG 20240423 WA0001

Baa - Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan Verifikasi Data Lapangan Hasil Survei Layanan Publik Berbasis SPAK-SPKP di Lapas Kelas III Baa, Senin (22/4/2024). Kegiatan ini dilaksanakan Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Novebriani S. Sarah bersama Analis Hukum Ahli Madya, Dientje E. Bule Logo dan Pranata Humas Pertama, Rindra Devita.

Novebriani mengatakan, verifikasi dilakukan dengan mewawancarai Operator dan Petugas Pelayanan di Lapas Baa. Secara umum, terdapat empat kendala utama yang dihadapi dalam pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) atau yang dulu disebut survei IPK-IKM.

“Kendala yang paling utama menyangkut jaringan, perangkat, SDM, dan penempatan barcode survei,” ungkapnya.

Menurut Novebriani, titik-titik penempatan barcode masih perlu ditambah lagi di Lapas Baa. Terutama pada tempat-tempat strategis seperti ruang pelayanan dan ruang kunjungan. Walaupun telepon genggam tidak boleh dibawa ke ruang kunjungan, namun informasi mengenai survei berikut dengan barcode-nya tetap harus ada di ruang tersebut sehingga diketahui oleh pengunjung.

IMG 20240422 WA0055

WhatsApp Image 2024 04 22 at 13.58.53

“Kemudian dari segi SDM, kami berharap tidak hanya Duta Layanan dan Petugas Pelayanan yang diberikan tanggung jawab untuk pengisian survei. Namun seluruh ASN di Lapas Baa harus memiliki kepedulian yang sama untuk mengajak pihak eksternal melakukan pengisian survei tersebut,” paparnya.

Novebriani menambahkan, Lapas Baa sejatinya sudah memiliki sarana berupa perangkat komputer yang ditujukan khusus bagi pihak eksternal/pengunjung untuk melakukan pengisian survei. Mengingat, tidak semua pengunjung memiliki telepon genggam android. Namun, penggunaannya masih harus dioptimalkan lagi agar hasil survei menjadi maksimal.

Hal lainnya, Novebriani melihat pendataan layanan kunjungan sudah dilakukan dengan baik memanfaatkan aplikasi SDP. Begitu juga layanan tamu sudah terdata meskipun masih perlu dioptimalkan. Namun tidak demikian dengan pendataan barang titipan untuk warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sama sekali tidak ada. 

“Pendataan penitipan barang perlu dilakukan untuk mengetahui identitas penitip barang atau makanan, sehingga kita bisa menelusuri ketika terjadi sesuatu. Selain itu, kita juga bisa memiliki kontak penitip barang untuk dibagikan link pengisian survei,” jelasnya.

Plt. Kepala Lapas Baa, Kornelis Keli mengapresiasi berbagai masukan dari Tim Kanwil Kemenkumham NTT terkait Verifikasi Data Lapangan Hasil Survei Layanan Publik Berbasis SPAK-SPKP. 

"Kami siap untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan survei dan peningkatan pelayanan," ujarnya. (Humas/rin)

IMG 20240422 WA0056

 


Cetak   E-mail