Tingkatkan Pemahaman Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Jajaran Kanwil Kemenkumham Berikan Pembinaan Kelompok Kadarkum Masyarakat Kecamatan Oebobo

foto arahan bu desy

Kupang - Dalam rangka memperkuat kesadaran hukum di daerah dan, Kanwil Kemenkumham NTT di bawah pimpinan Marciana Dominika Jone, menggelar kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum pada Kantor Camat Oebobo, Jumat(19/04/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Plt Camat Oebobo, Nikodemus Kale dan dihadiri Analis Kebijakan Ahli Muda, Yandris D. Radja. Turut hadir juga Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bernadete Benedictus, serta narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lesry M.N. Ditte serta tim bagian hukum Kanwil Kemenkumham NTT.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Oebobo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang begitu aktif membantu masyarakat untuk guna meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya pada wilayah Kecamatan Oebobo

“Kami berharap lewat kegiatan ini, peserta dapat menyimak pemaparan dengan baik serta mampu berdiskusi agar semakin mendapat pemahaman dan pengetahuan upaya penyelesaian masalah anak”, ucap Nikodemus.

foto pengarahan camat oebobo utama

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Jone, Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bernadete Benedictus, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya berkelanjutan dari peresmian terhadap kelurahan dan desa yang sudah diresmikan sebagai desa sadar hukum.

Selain itu, upaya Kanwil dalam membina kelompok kadarkum di Kota Kupang, sebelumnya telah dilaksanakan pada 4 kecamatan yakni Kota Lama, Kotaraja, Kelapa Lima, Maulafa.

“Pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kali ini dilakukan dalam bentuk Temu Sadar Hukum, yaitu kegiatan antara kadarkum yang satu dengan kadarkum lainnya dibagikan dalam bentuk kelompok serta menentukan tema guna didiskusikan bersama”, pungkas Bernadete.

Selanjutnya kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Hukum dengan tema Kabupaten/Kota Layak Anak serta Perlindungan Anak. Adapun tema ini diambil dikarenakan dari hasil peta permasalahan hukum yang telah dibuat, bahwa permasalahan hukum yang paling banyak muncul pada tahun 2023 adalah masalah kekerasan terhadap anak yang berjumlah 217 kasus.

Oleh karena itu penyuluh hukum dalam penyampaian materinya menekankan Kabupaten/Kota Layak Anak perlu diwujudkan agar perlindungan dan pemenuhan hak anak secara berjalan secara terpadu, komprehensif dan berkelanjutan.

foto paparan lesry

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan diskusi bersama terkait tema yang diberikan dan tanya jawab yang begitu antusias dari kelompok kadarkum.

Mengakhiri kegiatan tersebut Bernadete menjelaskan terkait layanan lain yang di Kanwil antara lain Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), layanan pemasyarakatan, layanan pembuatan paspor, layanan pendaftaran perseroan perorangan, pendaftaran Kekayaaan Intelektual (hak cipta, merek, paten) serta konsultasi hukum.

foto diskusi kadarkum 


Cetak   E-mail