Pimpin Rapat Operasi Gabungan TIMPORA, Kanwil Kemenkumham NTT Tingkatkan Pengaman di Wilayah NTT

 WhatsApp Image 2024 04 18 at 19.01.12

Kupang - Tingkatkan pengawasan Orang Asing di wilayah perairan Kabupaten Rote Ndao, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang lakukan Rapat bersama Tim Penindakan Orang Asing (Tim Pora) guna membahas operasi gabungan pengawasan orang asing, Kamis (18/04/2024).

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini sebagai bentuk koordinasi, kerja nyata dan pengamanan Keimigrasian batas Negara Indonesia-Australia di perairan wilayah Rote Ndao dan sekitarnya serta guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia.

 WhatsApp Image 2024 04 18 at 19.01.12 1

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone,  Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan keanggotaan dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hanya terdiri dari instansi-instansi pemerintah, di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan harapan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik.

“Apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh pihak yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu membahu bersama kami, bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM NTT,dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota”, ujar I Gusti.

 WhatsApp Image 2024 04 18 at 19.01.12 2

Selanjutnya I Gusti menjelaskan, pengawasan tidak bisa dilakukan hanya Imigrasi saja, tetapi melibatkan aparat gabungan, apalagi kegiatan yang akan dilakukan kali merupakan operasi gabungan pertama di wilayah perairan.

“Koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini akan semakin mewujudkan sinergitas dan kolaborasi kita antar sesama anggota TIMPORA guna deteksi dini dan cegah dini akan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berpotensi dapat menimbulkan pelanggaran peraturan Perundang-undangan serta dapat mendukung program pemerintah dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kewaspadaan serta fungsi penegakan hukum Keimigrasian dapat terlaksana dengan optimal”, pungkasnya.

 WhatsApp Image 2024 04 18 at 19.01.12 3

Adapun, sasaran Operasi Gabungan Timpora kali ini adalah orang asing yang disinyalir melanggar atau melintasi batas negara secara ilegal dan bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Christian Penna, anggota Kepolisian Daerah NTT, Anggota Pangkalan Utama TNI AL VII Kupang, Anggota Badan Intelijen Daerah NTT, Pejabat Kantor Bea Cukai Pabean C Kupang Pejabat Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Kupang serta Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT.


Cetak   E-mail