Dekatkan Layanan Legalisasi Bagi Masyarakat, Kanwil Kemenkumham NTT Rapatkan Barisan Dukung Keberhasilan Desentralisasi Legalisasi Bersama Ditjen AHU

 foto santun ahu

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, mengikuti Rapat Persiapan Desentralisasi Legalisasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kamis(18/04/2024). Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Stefanus Lesu secara virtual. Turut hadir juga Kasubbid Pelayanan AHU, Regina Anu Siga bersama jajarannya di Aula Kanwil. 

Santun Maspari Siregar, Direktur Perdata mengatakan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan keberhasilan pelaksanaan kegiatan Direktorat Perdata dari Direktorat Jenderal AHU berkaitan Desentralisasi Legalisasi. Adapun kegiatan ini telah diatur pada Pasal 11 Permenkumham Nomor 19 Tahun 2020 tentang layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat pada dokumen di Kemenkumham. 

Sebenarnya, kegiatan Desentralisasi Legalisasi ini untuk memfungsikan alat cetak legalisasi yang sudah didistribusikan ke setiap kanwil. Selain itu, mendekatkan layanan kepada masyarakat di daerah untuk mendapatkan dokumen yang secara resmi dan legal. 

foto stef zoom ahu

Santun menambahkan, Desentralisasi Legalisasi ini nantinya akan dilaksanakan pada 30 Kanwil di Indonesia dimulai bulan April sampai dengan Juni 2024. Demi terwujudkan kegiatan ini, Direktorat AHU telah menyediakan 1 laptop khusus, ribbon dan stiker legalisasi pada masing-masing kanwil. 

"Kami akan membantu proses instalasi alat cetak akan dilakukan, memberikan akun userr cetak serta training petugas layanan Kanwil,"ucapnya. 

foto tim ahu kanwil

Lebih lanjut, Santun menjelaskan training instalasi alat cetak akan dibantu oleh Tim Ditjen AHU dan Vendor. Untuk Tim Ditjen AHU yang akan berkunjung ke Kanwil NTT sebanyak 4 orang, terdiri dari Direktorat Perdata, Sekretariat , Direktorat TI. 

Untuk mengaktivasi layanan ini, Santun meminta Kantor Wilayah untuk mempersiapkan sumber daya manusia hingga infrastruktur yang diperlukan. Menjawab persyaratan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone mengungkapkan kesiapannya dalam rangka mendukung kegiatan ini agar berlangsung lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

foto ahu kanwil zoom


Cetak   E-mail