Marciana Minta Jajaran Kanim Kupang Antisipasi Layanan Keimigrasian Saat Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri

WhatsApp Image 2024 04 05 at 10.45.57 AM

Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memimpin apel pagi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Jumat (5/4/2024). Apel pagi pada hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama dan libur Idul Fitri ini juga merupakan bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai.

Dalam amanatnya, Marciana menekankan kepada Kepala Kanim Kupang, Christian Penna beserta jajaran mengenai pentingnya menjunjung disiplin dan integritas moral. Kedisiplinan turut menjadi penentu bagi satuan kerja dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Organisasi ini membutuhkan orang-orang yang disiplin dan berkinerja baik sesuai perannya masing-masing. Sanksi pasti diberikan kepada pegawai yang tidak disiplin dan tidak bisa memberikan pelayanan dengan baik,” ujarnya.

Marciana juga mengingatkan kembali Surat Direktur Jenderal Imigrasi mengenai antisipasi layanan Keimigrasian dalam masa cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/ 2024 M. Salah satunya dengan membentuk tim petugas piket terkait dengan pelayanan Keimigrasian, baik itu Paspor maupun Izin Tinggal, untuk mengantisipasi adanya situasi emergency (darurat) yang dihadapi oleh masyarakat selaku pemohon layanan Keimigrasian.

“Petugas piket pelayanan paspor agar memberikan pelayanan penerbitan paspor yang bersifat darurat atau emergency, antara lain dengan alasan sakit yang memerlukan pengobatan di luar negeri dan tugas kedinasan yang bersifat mendesak,” imbuhnya.

WhatsApp Image 2024 04 05 at 10.46.37 AM

WhatsApp Image 2024 04 05 at 10.47.17 AM

Marciana meminta jajaran Kanim Kupang menyediakan pula saluran siaga (hotline) layanan izin tinggal Keimigrasian. Permohonan izin tinggal Keimigrasian dalam keadaan darurat dan membutuhkan penanganan segera akan dilayani oleh petugas piket. Selain itu, petugas piket juga diminta mengisi Aplikasi Laporan Harian Intelijen selama pelaksanaan libur dan cuti bersama pada 8-15 April 2024.

“Lakukan langkah antisipatif dengan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta tetap mengutamakan pengawasan dan pengamanannya,” jelasnya.

Marciana menambahkan, sterilisasi dan penggembokan ruangan juga harus dilakukan pada hari terakhir masuk kerja ini sebagaimana arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Seluruh sarana prasarana yang menjadi aset kantor agar diamankan dengan baik. Termasuk mematikan barang-barang elektronik yang tidak digunakan dan memastikan seluruh sambungan listrik atau kabel telah dicabut. Khusus bagi PPNPN seperti petugas kebersihan diminta menerapkan sistem shift selama libur panjang agar kebersihan kantor tetap terjaga.

“Langkah-langkah pengamanan kantor ini wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat libur dan cuti bersama Idul Fitri,” tegasnya.

Disela-sela memimpin apel pagi, Marciana menyempatkan meninjau ruang layanan di Kanim Kupang. Kedepan, ruang layanan dikatakan perlu penataan ulang agar menjadi lebih nyaman dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Humas/rin)

WhatsApp Image 2024 04 05 at 9.16.44 AM


Cetak   E-mail