Lepas Satu ASN Pensiun, Marciana Harapkan Jajaran Tetap Jaga Kebersamaan

 WhatsApp_Image_2024-03-28_at_13.33.16.jpeg

Kupang – Suasana haru biru mewarnai pelaksanaan apel sore di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin langsung Kakanwil Marciana Dominika Jone, Rabu (27/3/2024). Pasalnya Kemenkumham kembali melepas seorang ASN senior, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Gasper Edy Kese yang per tanggal 1 April 2024 nanti akan memasuki masa pensiun.

“Semua ASN pasti akan finish masuk pensiun. Karenanya saya mengajak untuk kita selalu menaruh empati dan menjaga kebersamaan dengan para senior yang mendahului kita finish dari pengabdian sebagai pelayan negara,” ujar Marciana.

Disampaikan Marciana bahwa apel perpisahan ini merupakan wujud semangat pembaharuan kebersamaan yang selalu diterapkan dalam setiap kesempatan. Selain itu, sebagai bentuk rasa persaudaraan, seluruh ASN juga bersama-sama secara ikhlas memberikan kenang-kenangan sebagai tanda kasih kepada rekan senior yang pensiun.

“Hal ini merupakan wujud semangat pembaharuan kebersamaan dan kekeluargaan yang akan selalu kita gelorakan pada setiap saat, terutama di momen pelepasan ASN yang akan pensiun seperti ini,” ungkap Kakanwil.

 WhatsApp_Image_2024-03-28_at_13.33.17.jpeg

Marciana bersama seluruh jajaran juga mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan sumbangsih dari Edy terhadap organisasi Kemenkumham yang telah diberikan selama bertugas. Baginya, Edy merupakan sosok pekerja keras yang tidak banyak berbicara, namun selalu melaksanakan tugas dengan baik tanpa cacat hingga purna sehingga patut diteladani oleh ASN muda di Kemenkumham NTT.

Dalam perjalanannya, Edy sudah kurang lebih 33 tahun bertugas sebagai PNS Kemenkumham sejak tahun 1991 dengan pengalaman kerja yang cukup banyak. Awal bergabung, Edy ditempatkan di Divisi Pemasyarakatan dalam waktu yang cukup panjang. Selanjutnya dimutasi ke bagian Penyusunan Program dan Laporan, berpindah lagi ke Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan kemudian beralih menjadi Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum Ahli Madya hingga pensiun selama kurang lebih 2 tahun.

”Saya dan keluarga juga memohon maaf apabila selama kebersamaam dalam bertugas pernah melakukan kesalahan yang menyakiti rekan-rekan sekalian. Kiranya kita semua selalu dalam lindungan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

Apel sore ini dihadiri juga Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kadiv Pemasyarakatan, Maliki, Kadiv Yankumham, Jonson Siagian, pejabat administrator dan pengawas, serta para JFT/JFU di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT. (humas/fka)

WhatsApp_Image_2024-03-28_at_13.33.17_2.jpeg 

WhatsApp_Image_2024-03-28_at_13.33.17_1.jpeg 


Cetak   E-mail