Sambangi BPS Kota Kupang, Tim Kantor Wilayah Konsultasikan Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

WhatsApp Image 2024 03 28 at 10.08.11 e941120b

Kupang - Pada proses pembangunan Zona Integritas dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satu instrumen yang digunakan berupa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pelaksanaan survei terdiri dari Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) bagi pengguna layanan eksternal dan Survei Indeks Integritas bagi Internal.Tim analis Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) menyambangi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang pada rabu 27 Maret 2024.

Tim analis yang terdiri dari Analis Hukum Ahli Madya, Dientje E. Bule Logo dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Brian Jati didampingi staf bidang HAM, Ririn Bire, mengunjungi BPS dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan survei SPAK dan SPKP yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.

Kepada Indra, perwakilan BPS yang menerima kedatangan tim analis Kantor Wilayah, Dientje menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan terkait ketentuan Survei yang mana untuk menentukan responden survei sekarang harus menyesuaikan dengan jumlah pengguna layanan yang ada.

“Kalau dulu diwajibkan 30 responden, ini dalam dinamikanya berubah karena tidak semua satuan kerja pengguna layanannya mencapai 30 dalam satu bulan, maka sekarang untuk menentukan jumlah responden itu melihat jumlah pengguna layanan baru ditentukan sesuai kaidah statistik,” ungkap Dientje.

WhatsApp Image 2024 03 28 at 10.08.10 9448a86e

Brian kemudian menanyakan terkait teknis perhitungan jumlah responden sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Kalau berdasarkan peraturan itu kita bisa menggunakan tabel krejcie dan morgan, tetapi apakah itu satu-satunya metode yang bisa dipakai? Bagaimana jika jumlah populasi tidak ada dalam tabel tersebut?,” tanya Brian.

Indra kemudian menjelaskan bahwa tabel tersebut hanya salah satu cara dalam menentukan responden menurut kaidah statistik.

“Bisa menggunakan rumus yang lain yang penting masih dalam kaidah statistik dan nanti dinyatakan dalam metode yang digunakan dalam laporan,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dalam melakukan survei pelayanan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh masyarakat dan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam melaksanakan survei yang sesuai dengan ketentuan.


Cetak   E-mail