Laksanakan Monitoring dan Evaluasi, Divisi Pemasyarakatan Lakukan Pemeriksaan Administrasi dan Pelaksanaan Tugas di Rutan Larantuka

5a3b70219b28d61654df5c1787efa889468d78d3

Larantuka - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap WBP di Rutan Larantuka. Kegiatan Monev ini dipimpin oleh Kepala Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Gidion I.S.A. Pally serta didampingi oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan dan dilaksanakan selama 2 hari sejak Senin (25/03/2024).

Pada hari pertama tim Divisi Pemasyarakatan melaksanakan monitoring dan evaluasi, melihat secara langsung blok dan kamar hunian WBP. Kemudian dilanjutkan ke Sub Seksi Pelayanan Tahanan untuk memeriksa administrasi terkait pemenuhan hak WBP seperti hak integrasi dan hak remisi.

“Sebagai seorang petugas Pemasyarakatan, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan layanan yang layak bagi Warga Binaan,” ujarnya Gidion.

Kemudian di hari berikutnya tim melihat dan meninjau penerimaan Bama disesuaikan dengan daftar menu makanan pada hari berkenaan, proses pengolahan makanan serta kebersihan dapur. Kemudian dilanjutkan dengan tatap muka bersama seluruh pegawai Rutan Larantuka.

637bad5a791fbce055b7f73e3f30fbca953ce9de

"Sebagai petugas pemasyarakatan wajib mengetahui dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tambah Gidion.

Gidion juga mengingatkan petugas Rutan Larantuka tentang 3 plus 1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, membangun sinergitas antar penegak hukum dan ditambah back to basic.

Gidion  menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberi motivasi kepada petugas Rutan Larantuka untuk terus bersemangat dalam melaksanakan tugas dan memberi pelayanan yang maksimal kepada WBP.

Hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan disampaikan kepada Rutan Larantuka agar dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan pelaksanaan tugas pada tahun 2024.

65aa10ba9f4428f17aea45adf551010061fed5b0

9d93b6fb724a9ba5ef8c650ef545915b3c8cc2ed


Cetak   E-mail