Kemenkumham NTT Harmonisasi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten TTU Tahun 2024-2043

IMG 20240325 WA0015

Kupang – Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone membuka secara virtual Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043, Senin (25/3/2024).

Dalam sambutannya, Marciana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten TTU dan Pemerintah Daerah yang selama ini telah berelaborasi melalui pelibatan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT dalam setiap penyusunan dan pembahasan ranperda sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Para perancang harus dilibatkan untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat memang berkualitas dan dapat diimplementasikan.

“Elaborasi yang baik ini tentunya akan bermuara pada diundangkannya Peraturan Daerah yang berkualitas di Kabupaten TTU,” ujar Marciana.

IMG 20240325 WA0014

Melalui berbagai tahapan yang sudah dilalui dengan baik, Marciana berharap satu ranperda tersebut dapat memenuhi aspek prosedural, substansi, dan teknis dari Peraturan Daerah. Dengan demikian, ranperda tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai payung hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Marciana menegaskan, tiga hal ini harus sejalan dengan asas Pembentukan peraturan Perundang-Undangan. “Harapan saya semua aspek telah terpenuhi sehingga dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” tuturnya.

IMG 20240325 WA0013

Sementara itu, berdasarkan hasil pengharmonisasian yang dipimpin langsung Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya merangkap Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham NTT, Yunus Bureni, disampaikan bahwa Ranperda RTRW Kabupaten TTU sudah memenuhi ketiga aspek sehingga dinyatakan harmonis, ditambah beberapa penyesuaian untuk dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda TTU, Joseph Kuabib, Wakil Ketua I DPRD TTU, Agustinus Tulasi, dan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni. Selanjutnya, Surat Selesai Harmonisasi akan ditandatangani oleh Kakanwil untuk kemudian dilanjutkan ke tahap fasilitasi dan evaluasi di Biro Hukum Setda Provinsi NTT.

IMG 20240325 WA0011

IMG 20240325 WA0012

IMG 20240325 WA0010


Cetak   E-mail