Hari Pertama Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham NTT Layani 36 Pemohon

IMG-20230626-WA0065.jpg

Labuan Bajo_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) bertempat di Kawasan Wisata Gua Batu Cermin Labuan Bajo Manggarai Barat, Senin (26/06/2023).

Kegiatan MPIC berlangsung selama dua hari ini melibatkan 27 UMKM yang berada diwilayah Kabupaten Manggarai Barat yang terdiri dari 5 pelaku pada Sektor wastra/tenun yakni ASRO Tenunku, Kananta Arth Shop, Mata Manuk, Liwu Tenun. 6 pelaku dari Sektor fashion : GDJ, Elyana Rostine Collection, Tiell ethnic, Mataleso, Maria Mauritz. Sementara dari Sektor kriya : Hasni Collection, Sektor kuliner service 7 pelaku terdapat Pondok Flores, Putri cendol, Dapoer komodo gift, ABES KULINER, Dapur Anieka, Sari Toga Komodo dan Cenggo food. Dari Sektor kuliner manufaktur ada 10 pelaku: chiffa, sambal kapten, Exo flores coffee, Mamoy Snack, Sekangku, La Moringa, Prima Komodo, Eluuk Coffee , Yokris, dan New Eden Moringa.

IMG-20230626-WA0062.jpg

Hari pertama pelaksanaan kegiatan MIPC ini dibuka usai kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual. Layanan terhadap masyarakat Kabupaten Manggarai Barat dimulai pada pukul 14.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Selain Layanan terkait Kekayaan Intelektual, MIPC juga menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum dan Layanan Keimigrasian di lokasi pameran.

Tercatat 36 layanan yang terdiri dari 1 Layanan Konsultasi AHU, 4 Layanan pembuatan Paspor dan 31 Layanan pendaftaran merek dilayani oleh Tim Expert dan tim dari Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

IMG-20230626-WA0063.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li saat berada dilokasi pameran menyampaikan tujuan kegiatan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi pelayanan masyarakat. Selain itu kegiatan ini dapat membantu menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual baik Personal maupun Komunal. Ditambahkan kegiatan ini berperan penting dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi Kekayaan Intelektual yang dimiliki UMK maupun masyarakat umum sebagai aset tidak bergerak.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Manggarai Barat untuk menggaungkan atau membangun kesadaran cinta dan bangga merk Indonesia”, ajak Marciana.

Turut hadir langsung dalam kegiatan ini mewakili Pemda Manggarai Barat, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo. Menurutnya kegiatan ini perlu dilakukan secara rutin agar dapat membantu Masyarakat Manggarai Barat khususnya para UMKM untuk mendorong pertumbuhan masyarakat yang menjadi pemohon kekayaan intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas permohonan KI.

IMG-20230626-WA0064.jpg


Cetak   E-mail