Kanwil Kemenkumham NTT gelar Rapat Koordinasi Aksi HAM di Kabupaten Alor

WhatsApp_Image_2023-06-23_at_13.46.49.jpeg

Kalabahi, 23 Juni 2023, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT di bawah pimpinan Marciana Dominika Jone,  yang terdiri dari JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Lesry M N Dite didampingi Analis Hukum Ahli Madya Hempy J W Poyk dan JFU Bidang HAM Lodywik M. Malle melaksanakan Rapat Koordinasi Aksi HAM bertempat di Lapas Kelas II B Kalabahi.

Dalam kesempatan tersebut Penyuluh Hukum Ahli Madya Lesry M N Dite menyampaikan bahwa Pelayanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Khususnya pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021  tentang Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2021-2025 dan supaya kegiatan ini dapat menghasilkan komitmen dengan terus meningkatkan capaian Aksi HAM. "Mampu mendapatkan penilaian capaian aksi HAM secara maksimal dengan mewujudkan dalam Pelaporan Aksi HAM yang semakin membaik secara terus menerus", ujarnya. 

Kemudian Lesry menyampaikan terkait evaluasi pelaporan Aksi HAM B04 tahun 2023, Lesry menyampaikan bahwa ada 11 (sebelas) Kabupaten/Kota yang melaporkan Aksi HAM B04 tahun 2023 dan salah satunya adalah Kabupaten Alor, namun masih ada kekerungan dari Kabupaten Alor pada pelaporan Aksi HAM B04 yakni pada Aksi 5 terkait kelompok sasaran Anak tidak dilaporkan dan Aksi 4 dan 6 terkait kelompok sasaran Anak dilaporkan namun masih terdapat kekurangan sedangkan Aksi 1,2,3 terkait kelompok sasaran Perempuan dan Aksi 7 terkait kelompok sasaran Penyandang Disabilitas sudah lengkap dan sesuai format yang ada dari Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI.

 WhatsApp_Image_2023-06-23_at_13.48.19.jpeg

Lesry berharap dengan disampaikannya hasil evaluasi pelaporan pada B04 Kabupaten Alor bisa  berupaya secara maksimal supaya pada pelaporan B08 Kabupaten Alor bisa secara lengkap melaporkan Aksi HAM tanpa kekurangan lagi.

Selanjutnya Analis Hukum Ahli Madya Hempy J W Poyk menyampaikan materi tentang Pelaporan Aksi HAM Daerah B08 Tahun 2023 yang terdiri dari 3 kelompok sasaran yakni Perempuan, anak dan penyandang disabilitas dan dibagi menjadi 7 (tujuh) Aksi Hak Asasi Manusia 

WhatsApp_Image_2023-06-23_at_13.46.16.jpeg

Hempy menyampaikan bahwa pengumpulan data pelaporan capaian AKSI HAM B08 akan dilaksanakan pada bulan Juni - Juli ini. Tanggal 28 Agustus sd 5 September 2023 nanti hasil pelaporan sudah dapat diunggah pada system. Untuk itu, Kanwil dalam kesempatan kali ini berupaya mendorong pemerintah daerah Kabupaten Alor untuk dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam memenuhi data Pelaporan Capaian AKSI HAM, dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lebih baik. Kegiatan ini tentunya menjadi forum yang efektif dalam membantu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data pelaporan capaian AKSI HAM, selanjutnya dilaksanakan sesi tanya/jawab.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah yang hadir yakni Bagian Hukum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bappeda Kabupaten Alor.

WhatsApp_Image_2023-06-23_at_13.46.59.jpeg


Cetak   E-mail