Jelang Peresmian DSH, Kanwil Kumham NTT Bangun Koordinasi dengan Pemda Kota Kupang

WhatsApp_Image_2023-06-20_at_15.45.43_5.jpeg

Kupang - Jelang rencana pelaksanaan peresmian sejumlah Kelurahan di wilayah Kota Kupang sebagai Desa Sadar Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah Kota Kupang, Selasa (20/06/23). Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati hadir mewakili Kakanwil Marciana Dominika Jone. Turut mendampingi, Kabid Hukum, Yunus Bureni, Kasubbag Luhkum Bankum dan JDIH, Bernadete Benedictus, dan Kasubbag Humas RBTI, Dian Lenggu.

Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh menerima kedatangan Tim dari Kantor Wilayah bertempat di Rumah Jabatan Walikota Kupang. Penjabat Walikota didampingi Kabag Hukum Setda Kota Kupang, Pauto Neno, Kabag Protokol Pimpinan, Ernest Ludji, dan Camat Kota Lama, Pah Bessi Semuel Messakh.

"Kedatangan kami untuk berkoordinasi sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah Kota Kupang untuk rencana peresmian 42 Kelurahan/Desa di wilayah Kota Kupang sebagai Desa Sadar Hukum (DSH) oleh Menteri Hukum dan HAM yang diwakili Kepala BPHN," ujar Milawati membuka perbincangan.

Pembinaan dan pemberian penghargaan terhadap 42 kelurahan/desa di Kota Kupang sebagai Desa Sadar Hukum dengan jumlah terbanyak ini baru terjadi. Dari 51 Kelurahan di Kota Kupang, ada 9 Kelurahan lain yang pada tahun-tahun sebelumnya sudah pernah diresmikan. Ini berarti Kota Kupang akan menjadi Kota pertama di Indonesia yang seluruh kelurahan/desanya telah diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum.

WhatsApp_Image_2023-06-20_at_15.45.43_3.jpeg

WhatsApp_Image_2023-06-20_at_15.45.43_1.jpeg

Dikatakan Penjabat Walikota Kupang, pihaknya tentu menyambut baik hal tersebut. "Kami sangat menyambut baik acara peresmian Desa Sadar Hukum di Kota Kupang, karenanya kami akan ikut membantu persiapan yang diperlukan dalam pelaksanaannya," terang George.

Lebih lanjut, George menyampaikan bahwa dengan semakin banyaknya kelurahan/desa sadar hukum, tentunya akan dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan karena tingkat pemahaman masyarakat yang sudah cukup baik terhadap hukum dan aturan-aturan yang berlaku.

Ditambahkan Yunus Bureni bahwa dengan pelaksanaan acara peresmian DSH di Kota Kupang ini, diharapkan dengan sejumlah persiapan yang nantinya akan dilakukan, Kota Kupang terutama pada setiap kelurahan dapat menampilkan yang terbaik sebagai bentuk euforia dari peresmian DSH tersebut.

Kedua pihak bersepakat akan secara bersama-sama saling membantu melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan peresmian DSH di Kota Kupang.

WhatsApp_Image_2023-06-20_at_15.45.43_2.jpeg

WhatsApp_Image_2023-06-20_at_15.45.43.jpeg


Cetak   E-mail