Deteksi Dini Lapas Lembata, Maliki : Jaga Stabilitas Kamtib dan Tingkatkan Kapasitas Petugas

WhatsApp_Image_2023-05-24_at_08.33.13.jpeg

Lembata - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT), Maliki, memberikan arahan terkait deteksi dini kepada jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Senin (22/05), pukul 20.30 WITA sampai selesai.

Arahan disampaikan oleh Maliki, setelah tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham NTT bersama jajaran petugas Lapas Lembata melakukan sweeping kamar hunian.

WhatsApp_Image_2023-05-24_at_08.33.28.jpeg

Sebelum Maliki memberi arahan, diawali dengan pemaparan hasil penilaian instrumen deteksi dini yang dilakukan tim Satgas Kamtib, oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kanwil Kemenkumham NTT, Idam Wahju Kuntjoro. "Instrumen deteksi dini terdiri dari 282 item, yang dibagi dalam 4 kelompok elemen asesmen, yaitu Registrasi dan Klasifikasi, Perawatan, Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan, serta Keamanan dan Ketertiban," ujarnya.

"Penilaian instrumen deteksi dini pada Lapas Lembata menunjukkan bahwa secara umum kecenderungan pemahaman petugas terhadap tupoksi Pemasyarakatan, ada pada level tertinggi yaitu mampu mengatasi permasalah di bidang Pemasyarakatan, atau memiliki deteksi dini. Demikian pula kecenderungan perilaku narapidana/tahanan, ada pada level terbaik, yakni Ko operatif," jelas Idam.

WhatsApp_Image_2023-05-24_at_08.33.58.jpeg

Selanjutnya dalam arahan yang disampaikan, Kadivpas Maliki menekankan pentingnya tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta peningkatan kapasitas SDM petugas. "Di Lapas Lembata tidak ada narapidana yang menyerang petugas, tidak ada yang melarikan diri, dan tidak ada yang mengendalikan narkoba, juga tidak ada perkelahian antar geng. Oleh karena itu kondisi yang aman dan tertib ini agar terus dijaga," ujarnya.

Maliki juga mengingatkan agar briefing kepada jajaran petugas terus dilakukan, dan petugas dapat menyampaikan gagasan atau pendapat pada briefing tersebut.

"Peningkatan kapasitas petugas, dan kesejahteraannya, perlu dilakukan. Dan bagi ASN yang sudah dilantik, harus belajar mandiri dan tidak tergantung kepada orang tua. Oleh karenanya harus pandai memanaje atau mengatur keuangan," tambahnya.

WhatsApp_Image_2023-05-24_at_08.34.15.jpeg

"Perlu diupayakan adanya koperasi yang berbadan hukum. Misalkan simpanan pokok setiap anggota 1 juta rupiah, dan simpanan wajibnya 100 ribu rupiah per bulan. Saya ingin jajaran petugas Lapas Lembata memiliki nilai lebih, dan performance yang berwibawa. Oleh karenanya, persiapkan diri dari sekarang, bersakit-sakit dahulu untuk kemudian memetik hasilnya nanti. ASN baru memiliki otak yang cerdas dan pintar, oleh karenanya, hargai kemampuan dan potensi diri sendiri. Kobarkan terus semangat yang luar biasa dalam bekerja, untuk meraih cita-cita yang tinggi," pungkas Maliki.


Cetak   E-mail