Optimalkan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham NTT Gandeng Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

WhatsApp Image 2023 04 14 at 16.53.381

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur gandeng Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM laksanakan koordinasi tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Jumat (14/4/23). Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi NTT Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Bernadete Benedictus mewakili Kanwil Kemenkumham NTT bersama Edward James Sinaga (Analis Kebijakan Ahli Madya), Haryono (Analis Kebijakan Ahli Muda) dan Muhaimin (Analis Kebijakan Ahli Muda).

Pada kesempatan ini, Edward menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2022 masih banyak Pemerintah Daerah yang belum mengisi aplikasi Indeks Reformasi Hukum. Hal ini dikarenakan masih kurangnya sosialisasi mengenai IRH sebab sosialisasi IRH sebelum hanya dilakukan secara daring sehingga tidak semua mengetahui mengenai IRH ini. 

“Pengisian IRH sangat penting karena IRH merupakan salah satu komponen dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi pada instansi/Lembaga maupun Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Dalam penyampaiannya, penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yang pengukurannya dilakukan pada empat variabel yaitu : Memperkuat Koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi;  Mendorong regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu; Mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level Peraturan Perundang-undangan; Meningkatkan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah. 

Merespon hal tersebut, Kepala Bagian Bantuan Hukum Setda Provinsi NTT, Lukas Nikolas Mau mewakili Kepala Biro Hukum menjelaskan bahwa apabila melihat pada indeks pengukuran maka Biro Hukum sudah bekerjasama dengan sangat baik dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT hal ini dilihat dari setiap kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah harus dilakukan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT serta penggunaan website JDIH Provinsi NTT juga sudah terintegrasi dengan portal JDIHN sejak tahun 2021. 

Lukas menambahkan bahwa pelaksanaan integrasi ini pemerintah daerah siap mendukung dan bekerja optimal untuk memenuhi variabel yang ditentukan.

“Pemerintah Provinsi NTT melalui Biro Hukum siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian Indeks Reformasi Hukum serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut,” jelasnya.

WhatsApp Image 2023 04 14 at 16.53.41

WhatsApp Image 2023 04 14 at 16.53.38


Cetak   E-mail