Tingkatkan Nilai Tambah Sektor Ekraf, Pemda Sumba Barat Siap Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual Komunal

WhatsApp_Image_2023-04-14_at_12.06.00.jpeg

Waikabubak - Kanwil Kemenkumham NTT bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menggelar Kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Jumat (14/4/2023). Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumba Barat, Imanuel M.Anie, serta menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumba Barat, Agustinus E. Jaha sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Imanuel M. Anie menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sumba Barat yang kaya akan tradisi, seni dan budaya tradisional, serta kearifan lokal dan sumber daya alam. Beragam potensi tersebut sangat potensial menjadi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang harus dilindungi dan dilestarikan. Terlebih, beragam kekayaan budaya yang ada kini juga menjadi objek penting dalam pengembangan pariwisata termasuk di Sumba Barat.

“Hal ini juga didukung dengan semakin berkembangnya kegiatan ekonomi produktif dan ekonomi kreatif di tengah masyarakat,” ujarnya mewakili Bupati Sumba Barat.

WhatsApp_Image_2023-04-14_at_11.59.53.jpeg

Imanuel mengajak seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama pemerintah daerah melaksanakan upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan KIK yang sekaligus mendukung pembangunan nasional. Pelindungan KIK bahkan siap dituangkan ke dalam sebuah peraturan daerah untuk melindungi produk lokal di Sumba Barat. Utamanya dari pelanggaran kekayaan intelektual seperti pemalsuan produk ataupun pengklaiman oleh pihak lain. Selain itu, Pemda Kabupaten Sumba Barat juga telah mengajukan 9 potensi KIK untuk bisa dicatatkan di Kementerian hukum dan HAM.

“Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat serta menjamin penghormatan dan penegakan hak-hak atas kekayaan intelektual di daerah ini,” jelasnya.

Imanuel berharap kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang difasilitasi Kanwil Kemenkumham NTT dapat menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif (ekraf), serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTT di dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu menembus pasar global.

WhatsApp_Image_2023-04-14_at_12.02.32.jpeg

WhatsApp_Image_2023-04-14_at_11.59.53_1.jpeg

Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Frence Y. Ndun mengatakan, kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual digelar untuk meningkatkan pemahaman Pemda, perguruan tinggi, pelaku UMKM, serta seluruh pemangku kepentingan terkait manfaat kekayaan intelektual di NTT khususnya Sumba Barat.

“Sinergi dan kolaborasi juga diharapkan terbangun untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual di dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya saat menyampaikan laporan panitia.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dipandu Analis Hukum Ahli Madya, Hempy J.W. Poyk sebagai Moderator. (Humas/rin)

WhatsApp_Image_2023-04-14_at_12.02.32_1.jpeg


Cetak   E-mail