Marciana Apresiasi Upaya Bupati Ende Tingkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

WhatsApp_Image_2023-04-11_at_11.52.13.jpeg

Ende - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan apresiasi kepada Bupati Ende beserta jajarannya atas upaya peningkatan pendaftaran potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Ende. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Ende bertempat di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ende, Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Ende, Pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, perwakilan perguruan tinggi, Tokoh Masyarakat serta Pelaku Usaha yang ada di Kabupaten Ende.

Marciana mengatakan, Kabupaten Ende memiliki banyak produk khas daerah seperti Ubi Nuabosi, Pisang Beranga dan Tenun Ikat Ende yang memiliki karakteristik dan reputasi tinggi hingga mancanegara. “Produk-produk ini memiliki potensi untuk didorong agar memperoleh sertifikat Indikasi Geografis sehingga memperoleh legitimasi hukum serta meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Ende,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2023-04-11_at_11.53.28.jpeg

Apresiasi kepada Bupati Ende juga diberikan atas upaya Pemerintah Kabupaten Ende dan DPRD Kab. Ende telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham NTT, khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yakni produk hukum daerah dan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian meliputi layanan paspor, visa, izin tinggal, serta pelaporan orang asing.

“Pembentukan UKK di Kabupaten Ende diharapkan dapat mencegah adanya pekerja migran non-prosedural asal Kabupaten Ende karena kesulitan untuk mengurus Paspor,” ujar Marciana.

Bupati Ende, Djafar H. Ahmad dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT atas perhatian dan kerjasama yang selama ini terjalin baik dalam pembangunan hukum dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Ende.

“Saya berharap melalui kegiatan ini warisan budaya milik masyarakat Kabupaten Ende memperoleh perlindungan hukum dan mencegah terjadinya penjiplakan oleh pihak luar seperti yang dialami oleh daerah lain,” tutur Djafar.

WhatsApp_Image_2023-04-11_at_11.53.27.jpeg

WhatsApp_Image_2023-04-11_at_11.53.27_1.jpeg


Cetak   E-mail