8 JFT PK dan Asisten PK di Kanwil Kemenkumham NTT dan Bapas Kupang Ikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang

WhatsApp_Image_2023-04-05_at_07.57.40.jpeg

Kupang - Sebanyak 6 orang Pembimbing Kemasyarakatan dan 2 orang Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham NTT dan Bapas Kelas II Kupang mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang di Ruang Multi Fungsi, Rabu (5/4/2023). Uji kompetensi yang diselenggarakan terpusat dan diikuti secara online ini dipantau langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Plh. Kepala Divisi Administrasi, M. Wahab Marawali.

Sebelum memulai uji kompetensi, Marciana memberikan sejumlah pesan dan arahan kepada para peserta. Dikatakan, untuk menjadi seorang JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK) membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak mudah.

“Ada banyak orang yang ingin menjadi Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan, namun hanya sedikit yang bisa lolos. Hari ini para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan diberi ruang untuk kenaikan jenjang, sehingga ikutilah ujian ini dengan baik,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2023-04-05_at_07.58.06.jpeg

Marciana berpesan agar para peserta percaya pada kemampuan masing-masing dan memperbanyak doa sehingga dapat melaksanakan uji kompetensi dengan hasil yang baik. Kesuksesan para peserta dalam uji kompetensi ini hanya ditentukan oleh Tuhan dan kemampuan diri sendiri.

“Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu dan sebagainya, itu adalah penipuan. Tidak ada orang lain yang bisa membantu selain Tuhan dan diri sendiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, Marciana meminta para peserta untuk mengerjakan soal dengan tenang dan penuh konsentrasi. Setiap soal agar dibaca dengan baik sebelum memberikan jawaban, serta kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu. Pihaknya meyakini para peserta yang telah memiliki pengalaman bekerja sebagai Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan akan dapat melewati uji kompetensi dengan baik dan sukses.

Uji kompetensi kenaikan jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dilaksanakan dua hari pada 5-6 April 2023. Peserta dari NTT masuk pada penilaian gelombang II bersama para peserta dari NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Tengah. (Humas/rin)

 

WhatsApp_Image_2023-04-05_at_10.20.22.jpeg


Cetak   E-mail