Marciana Undang Masyarakat Umum Ikuti Diskusi Opini Kebijakan Kanwil Kemenkumham NTT secara Daring

WhatsApp_Image_2023-03-27_at_16.31.04.jpeg

Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memimpin Rapat Persiapan Diskusi Opini Kebijakan yang berlangsung di Ruang Multi Fungsi, Senin (27/3/2023). Rapat yang sudah dilaksanakan kedua kalinya ini diikuti Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, serta seluruh Panitia Pelaksana Kegiatan Diskusi Opini Kebijakan Kanwil Kemenkumham NTT.

Marciana utamanya mengecek sejauh mana persiapan yang telah dilakukan para pelaksana kegiatan. Mengingat, Diskusi Opini Kebijakan dengan tema “Membangun Indonesia dari Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan” sudah akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Maret 2023.

“Para pelaksana kegiatan agar bekerja secara terencana dan terukur,” ujarnya.

Marciana menegaskan, Diskusi Opini Kebijakan harus disiapkan secara matang mulai dari hal-hal kecil seperti penataan atau layout ruangan, jaringan internet, moderator, hingga jumlah keterlibatan peserta. Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT termasuk yang ada di UPT/satuan kerja agar mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

WhatsApp_Image_2023-03-27_at_16.31.04_1.jpeg

“Para pelaksana kegiatan agar membangun komunikasi yang baik untuk mensosialisasikan adanya kegiatan ini, baik di jajaran internal maupun eksternal,” jelasnya.

Marciana menambahkan, Diskusi Opini Kebijakan nantinya digelar secara virtual melalui zoom meeting dan live streaming youtube Kanwil Kemenkumham NTT. Kegiatan ini terbuka untuk umum dengan target jumlah peserta 1500 orang. Registrasi peserta dapat dilakukan pada link https://bit.ly/PendaftaranOpiniKumhamNTT. Setiap peserta akan mendapatkan E-Certificate dan ada hadiah menarik bagi 5 orang Penanya Terbaik.

Pihaknya mengundang masyarakat umum, termasuk para mitra kerja Kanwil Kemenkumham NTT seperti Pemerintah Daerah, DPRD, APH (Aparat Penegak Hukum), Notaris, Organisasi Bantuan Hukum, Majelis Pengawas Daerah Notaris, Majelis Kehormatan Notaris, Badan Pengelola Perbatasan, hingga Civitas Akademika Perguruan Tinggi untuk ikut menghadiri kegiatan ini secara daring.

Diskusi Opini Kebijakan akan dihadiri Plt. Kepala Balitbangkumham Kemenkumham, Iwan Kurniawan, serta menghadirkan narasumber yakni Analis Kebijakan Muda Balitbangkumham Kemenkumham, Citra Krisnawati, Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Dhey Wego Tadeus, dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Petrus Seran Tahuk. (Humas/rin)

WhatsApp_Image_2023-03-27_at_16.31.03.jpeg


Cetak   E-mail