Kemenkumham NTT Gelar Temu Sadar Hukum, Peserta Akui Kehadiran Kadarkum Mampu Mengurangi Berbagai Masalah Sosial

IMG 20230324 WA0047

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum sebagai bagian dari pembinaan terhadap Kelurahan Sadar Hukum yang bertempat di Aula Garuda Kantor Walikota Kupang, Jumat (24/03/23).

Hadir mewakili unsur pimpinan di Kanwil Kemenkumham NTT, JFT Penyuluh Hukum Muda, Alex Raga.Kegiatan yang dibuka oleh Kabag Hukum Setda Kota Kupang, Pauto Neno ini, dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kota Kupang dan sejumlah Lurah di wilayah Kota Kupang, diantaranya dari Kelurahan Fontein, Solor, Bonipoi, Bakunase, Manulai II, Oesapa, Nunbaun Sabu, Pasir Panjang, LLBK, Tode Kisar, dan Fatufeto. Sedangkan peserta yang hadir secara daring melalui zoom meeting berasal dari Kelurahan/Desa di sebagian wilayah Kota Kupang, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Rote Ndao.

"Kegiatan ini kami lakukan dengan melibatkan para Lurah sebagai perwakilan anggota Kadarkum yang diharapkan mampu menjadi penggerak dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desa/kelurahannya masing-masing," ujar Alex.

 IMG 20230324 WA0049

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Kupang ketika membuka kegiatan tersebut mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTT di dalam melaksanakan pembinaan yang diharapkan akan terus menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat. "Dengan kesadaran hukum dari masyarakat, tentunya akan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku," ucap Pauto Neno.

Peserta kegiatan yang hadir baik secara luring maupun daring kemudian dibagi dalam dua kelompok besar untuk masing-masing kelompok dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam masyarakat, yang kemudian hal tersebut dijadikan bahan untuk bersama mencari jalan keluar melalui diskusi.

IMG 20230324 WA0043

 IMG 20230324 WA0046

Lurah Fontein, Yoseph Suhardi yang didaulat untuk menyampaikan hasil diskusi mengangkat tiga permasalahan yang umum terjadi hampir di semua kelurahan/desa, yakni masalah ternak liar, sampah, dan minuman keras (miras).

"Penegakan berbagai peraturan daerah sudah ditegakkan dengan baik oleh pemerintah, namun masih juga rendah kesadaran masyarakat untuk mentaatinya. Sehingga diperlukan sosialisasi semacam ini dengan lebih gencar pada semua lapisan dan unsur dalam masyarakat" terangnya.

 IMG 20230324 WA0044

Dijelaskannya, permasalahan ternak yang berkeliaran bebas di pekarangan atau lahan orang masih juga dirasakan di beberapa wilayah perkotaan. Selain itu, masalah sampah yang masih banyak ditemui berserakan di jalanan, bahkan ada warga yang membuang sampah pada lahan kosong milik orang lain yang peruntukannya bukan sebagai tempat pembuangan sampah. Sedangkan untuk masalah miras, diakuinya walaupun masih banyak anak muda yang duduk berkumpul di pinggir jalan dan mengkonsumsi miras, kemudian kadang menimbulkan keributan, namun pihaknya selalu meminta bantuan dan dukungan dari pihak TNI/Polri serta masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Namun diakuinya pula, kehadiran Kadarkum di tingkat kelurahan/desa terbukti mampu mengurangi berbagai masalah sosial. "Karena dengan kesadaran hukum yang terus dibangun oleh pemerintah dalam hal ini Kanwil Kemenkumham NTT melalui sosialisasi seperti Temu Sadar Hukum ini, kedepan kita berharap akan terus mengurangi masalah-masalah kemasyarakatan yang berkaitan dengan penegakan hukum," pungkasnya.

Dalam kegiatan Temu Sadar Hukum ini, hadir juga mendukung kegiatan, Penyuluh Hukum Pertama, Brian Jati P., Pengelola Bantuan Hukum, Hironimus Sentosa, dan Pengelola JDIH, Neike Djo dari Kanwil Kemenkumham NTT.

 IMG 20230324 WA0045

 IMG 20230324 WA0048


Cetak   E-mail