Tim Bidang HAM koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Sumba Timur

WhatsApp_Image_2023-03-21_at_2.58.15_PM.jpeg

Waingapu - Selasa,21 Maret 2022, Tim Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT bibawah pimpinan Marciana Dominika Jone yang terdiri dari Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng didampingi JFT Analis Hukum Ahli Madya Ariance Komile dan JFU Bidang HAM Lodywik M. Malle melaksanakan koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Sumba Timur.

Tim Bidang HAM diterima oleh PLT. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumba Timur Lexi Henuk. Kepala Bidang HAM menyampaikan secara garis besar penilaian KKP HAM mengacu pada 2 aspek HAM yang terdiri dari pertama, Hak Sipil dan Politik, yang meliputi hak atas antuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, dan hak atas kependudukan.

Kedua, Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, yang meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak. Kepala Bidang HAM berharap Pemerintah DaerahKabupaten Sumba Timur dapat meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM”.

Menanggapi hal tersebut Lexi Henuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT yang telah melakukan koordinasi saat ini. Sudah ada beberapa data yang diserahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM dan masih 1 (satu) Organisasi Perangkat Daerah yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumba timur yang belum menyerahkan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten sumba Timur berkomitmen untuk mengirimkan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai indikator yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.


Cetak   E-mail