Kanwil Kemenkumham NTT bersama Timpora Provinsi NTT Dukung Sukseskan ASEAN Summit 2023

 WhatsApp_Image_2023-03-03_at_16.03.33_1.jpeg

Kupang - Upaya koordinasi dan konsolidasi, serta sinergisasi atau kolaborasi dalam pemantauan dan pengawasan Orang Asing secara kewilayahan provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi NTT Semester I Tahun 2023 di Ruang Multi Fungsi, Jumat(03/03/2023).

Rapat yang diikuti perwakilan instansi anggota Tim Pora serta Kepala UPT Imigrasi di NTT ini mengangkat tema “Sinergitas Antar Instansi Pengawasan Orang Asing dalam Mendukung Persiapan Asean Summit Tahun 2023”.

Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo menyampaikan Indonesia yang mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Summit 2023 nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 11 Maret 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Momen tersebut akan dihadiri 11 negara ASEAN termasuk Timor Leste dan Sekjen ASEAN dengan jumlah delegasi kisaran 1000 sampai dengan 1500 orang.

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_16.03.33.jpeg

Persiapan yang perlu dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT bersama peserta rapat Timpora dalam mendukung terselenggaranya Asean Summit Tahun 2023 yakni melakukan peningkatan pelayanan Bandara Labuan Bajo dalamnstatys Bandara Internasional sehingga ditetapkan sebagai Immigration Check Point, peningkatan kapasitas pelayanan menjadi 24 jam atau sampai waktu tertentu; mempersiapkan fasilitas transportasi dan Emergency Respon serta mengatur rencana operasi pelayanan.

"Wujud dukungan Kemenkumham NTT dengan menyiapkan perangkat pemeriksaan Keimigrasian serta berkoordinasi aktif dengan unit Pusat untuk bantuan SDM dan kebijakan pemeriksaan,"ujarnya.

Adapun kegiatan Asean Summit 2023 dapat berjalan kondusif, perwakilan Kepolisian Daerah NTT menyampaikan koordinasi dan sinergitas bersama tim pengamanan yang nantinya bertugas dalam melakukan pencegahan adanya tindakan yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan tersebut dapat dikomunikasikan secara aktif.

"Sinergitas kuat antar instansi dalam mendukung pelaksanaan Asean Summit 2023 menjadi perhatian kita bersama," ucapnya.

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_16.03.34_1.jpeg

Rapat Tim Pora kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Adapun para peserta rapat yang terdiri dari perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Kupang, KPP Pratama Kupang, Bea dan Cukai, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV Nusa Tenggara Timur, Badan Pertahanan Nasional Provinsi NTT, Dinas Penanaman Modal, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, Pangkalan Utama TNI AL, Pangkalan Udara TNI AU, Badan Intelijen Daerah, Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Catatan Sipil, Badan Intelijen Strategis, serta Stasiun Pemantauan Keamanan Laut. Para peserta juga sepakat mengenai pengawasan Orang Asing yang harus dilakukan secara sinergis dan aktif dalam menyukseskan ASEAN SUMMIT 2023.

Data Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, bahwa perlintasan WNI dan WNA saat ini sangar dominan di Atambua. Pada bulan Januari 2023, kedatangan berjumlah 8408 orang, dimana 2366 orang merupakan WNA. Peningkatan terjadi pada bulan Februari sebanyak 9005 orang, dimana 3988 orang diantaranya merupakan WNA. Sedangkan untuk keberangkatan berkisar antara 8000 hingga 8500 orang. Untuk izin tinggal Orang Asing, saat ini jumlah pemegang izin tinggal aktif berjumlah 129 untuk data per tanggal 2 Maret 2023.

Peningkatan drastis juga kedatangan wisatawan asing Kapal Cruise Januari-awal Maret telah masuk untuk 10 kapal, 7094 penumpang asing, dan 3449 crew. Semuanya diselesaikan pemeriksaan Keimigrasiannya oleh petugas Imigrasi di atas Kapal Cruise dari negara asal menuju wilayah Indonesia (Immigration on Shipping).

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_16.03.33_5.jpeg

Untuk penindakan keimigrasian, tercatat telah dilakukan pendeportasian terhadap sebanyak 9 Orang Asing per Februari 2023. Data ini tidak termasuk penolakan terhadap Orang Asing untuk masuk wilayah Indonesia melalui NTT karena beberapa alasan seperti terkait dengan kejahatan narkotika.

Untuk WNA yang menjadi warga binaan pemasyarakatan saat ini tersisa sebanyak 1 orang di Lapas Baa. Sedangkan untuk data pengungsi Afganistan dan Pakistan sebanyak 181 orang yang tersebar di Hotel Ina Boi, Hotel Kupang Inn, dan Hotel Lavender. Data deteni saat ini dalam pengawasan Rumah Deteni Imigrasi Kupang sebanyak 15 orang, yakni WN Palestina, WN Turki, dan WN Iraq.

Ismoyo menambahkan, Kanwil Kemenkumham NTT bersama Kanim Kelas I TPI Kupang telah melakukan pendampingan pengawasan 5 (lima) anak berkewarganegaraan ganda di Kabupaten Timor Tengah Selatan, merupakan hasil kawin campur (mix-marriage) dari ayah berkewarganegaraan Amerika dan ibu warga negara Indonesia.

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_16.03.34_4.jpeg

Diharapkan adanya pemberian pendampingan oleh Kanwil Kemenkumham NTT dalam meluruskan proses Keimigrasian baik untuk 1 anak lahir sebelum UU Kewarganegaraan, dan 4 lainnya yang lahir setelah berlakunya UU Kewarganegaraan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dapat menjadi bentuk kesadaran pentingnya pengurusan administrasi kewarganegaraan anak dari hasil mix marriage.


Cetak   E-mail