Kadarkum Sebar “Virus” Bangun Kesadaran Hukum Masyarakat di Desa/Kelurahan

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_15.57.56.jpeg

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT melalui Bidang Hukum melaksanakan kegiatan pembinaan Kelurahan Binaan Sadar Hukum pada empat kelurahan di Kota Kupang, Jumat (3/3/2023). Masing-masing, Kelurahan Oesapa Barat, Kelurahan Nunleu, Kelurahan Manulai II dan Kelurahan Oebufu. Kegiatan pembinaan di Kelurahan Oebufu dipantau langsung Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni.

Yunus mengatakan, Kelurahan Sadar Hukum bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap hukum. Di dalam Kelurahan Sadar Hukum dibentuk kelompok-kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang akan menularkan “virus” kesadaran hukum masyarakat.

“Sebagai contoh masalah sampah. Kelompok Kadarkum tidak hanya bicara sampah di tataran regulatif sebagaimana dalam Perda Kota Kupang. Tapi lebih dari itu, bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari penanganan sampah rumah tangga,” ujarnya di hadapan Lurah Oebufu, Zet Batmalo serta Ketua LPM dan para Ketua RT di Kelurahan Oebufu.

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_15.56.08.jpeg

Menurut Yunus, Kadarkum memiliki peran yang sangat penting sebagai penggerak masyarakat di Kelurahan. Sejalan dengan itu, Kelurahan Oebufu juga harus memenuhi sejumlah indikator seperti menyediakan ruang layanan konsultasi hukum, media digital, hingga data-data terkait kepatuhan hukum masyarakat. Pihaknya berharap, Kelurahan Oebufu harus terus meningkatkan layanan informasi hukum setelah dikukuhkan menjadi Kelurahan Binaan Sadar Hukum bersama 55 Desa/Kelurahan di Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Sumba Barat pada 18 November 2022 lalu.

“Sesuai rencana, peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum akan dilaksanakan pada bulan Mei. Sehingga berbagai persiapan harus terus dilakukan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Yunus juga mensosialisasikan Paralegal Justice Award sebagai bentuk apresiasi BPHN kepada Lurah atau tokoh-tokoh masyarakat yang selama ini memiliki pengalaman di dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat. Pendaftaran sudah bisa dilakukan sampai dengan 8 Maret 2023. Para Lurah atau tokoh masyarakat tersebut akan dilatih dalam Akademi Paralegal.

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_15.58.14.jpeg

“Harapan kami ada perwakilan dari Oebufu. Kedepan, Paralegal akan diintegrasikan dengan OBH terakreditasi yang ada. Ini merupakan konsep baru yang digagas agar Hakim Perdamaian Desa kembali berfungsi di Desa/Kelurahan,” imbuhnya.

Yunus menambahkan, pihaknya juga akan menggelar kegiatan Kumham Goes To Village untuk membuka pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkumham NTT. Diantaranya, layanan pendaftaran Perseroan Perorangan, layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual seperti paten, merek dan hak cipta, konsultasi hukum gratis, dan pelayanan pengaduan masyarakat untuk pelanggaran HAM ringan. "Untuk itu, kami menunggu informasi dari kelurahan, kapan kegiatan dimaksud dapat diselenggarakan," tandasnya.

Sementara itu, kegiatan pembinaan Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kelurahan Oebufu dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Gasper M. Kese dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nikolas Tak.

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_15.57.17.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-03_at_10.16.13.jpeg

Nikolas menyampaikan ada sebanyak 13 indikator dan data dukung yang harus dipenuhi untuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Diantaranya, memiliki ruang layanan konsultasi hukum dan Pojok JDIH; ruang akses informasi hukum seperti taman bacaan dan perpustakaan; serta media digital terkait informasi hukum seperti website dan media sosial.

Selain itu, juga perlu disiapkan data kasus seperti KDRT atau narkoba, data ketaatan membayar pajak, data pencatatan perkawinan di bawah umur, data pelanggaran lalu lintas, data masyarakat pengguna BPJS, data layanan bantuan hukum, data penanganan kasus di luar proses hukum, data lembaga atau tokoh adat yang berperan dalam penyelesaian sengketa, data jumlah aturan desa, dan data partisipasi masyarakat dalam program pemerintah.

Lurah Oebufu, Zet Batmalo menyampaikan, pihaknya siap untuk terus berbenah dalam membangun Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Oebufu. (Humas/rin)


Cetak   E-mail