Susun Standar Pelayanan Publik dan Pelayanan Inovasi, Pokja VI Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Rapat Penyusunan

photo_2023-02-28_17-54-17.jpg

Kupang - Meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat umum merupakan indikator penting dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Pokja VI) melaksanakan rapat Penyusunan Standar Pelayanan  Publik dan Pelayanan Inovasi bersama Tim Penyusun Standar Pelayanan, Selasa (28/02/2023).

Dikesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li selaku Ketua Pokja VI menyampaikan bahwa hingga saat ini beberapa tahap pembahasan telah dilewati sehingga menghasilkan draft berupa 11 Standar Pelayanan dari yang sebelumnya berjumlah 22. Hal ini dikarenakan standar pelayanan yang sebelumnya ada pada Divisi Keimigrasian dan Divisi Pemasyarakatan sudah tidak dilakukan pada Kanwil melainkan diserahkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

photo_2023-02-28_17-54-20.jpg

“Kami harapkan untuk semua SOP agar segera dimantapkan, karena minggu depan kita akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas draft tersebut sehingga draft sudah harus siap satu hari sebelumnya”, kata Erni

Dari 11 Standar Pelayanan ini masih sama dengan standar pelayanan pada tahun sebelumnya  antara lain : Pelayanan verifikasi kelengkapan berkas pelaksanaan kegiatan bantuan hukum oleh OBH, Pelayanan Penyuluhan Hukum, Pelayanan Fasilitasi Harmonisasi Raperda, Pelayanan perpustakaan, Pelayanan pengajuan permohonan pelayanan komunikasi masyarakat, pelayanan pengajuan pewarganegaraan, Pelayanan permohonan pelantikan  /pengambilan sumpah janji notaris, PPNS dan Pewarganegaraan dan Pelayanan pengadaan barang dan jasa.

photo_2023-02-28_17-54-05.jpg

Sedangkan untuk Standar pelayanan yang ditambahkan yaitu Pelayanan pemindahan Narapidana dan Anak Didik, Pelayanan E-Parpol dan Pelayanan E-Katalog masih dalam tahap pembahasan khususnya dalam pemantapan SOP sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.

“Penyusunan draft SOP untuk Divisi PAS sudah ada, namun akan kami komunikasikan dengan Pak Kadiv PAS untuk pembahasan lebih lanjut, untuk Layanan Kesehatan hingga saat ini sementara disusun dan akan kami ajukan jika dapat diterima”, tambah Gideon S. A. Pally mewakili Divisi Pemasyarakatan.

Menutup rapat Erni menyampaikan harapannya agar FGD penyusunan standar pelayanan dapat segera dilaksanakan guna tercapainya Standar Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM guna mendukung pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.


Cetak   E-mail