Raih Penghargaan sebagai Pengelola LHI Terbaik, Imigrasi NTT Diapresiasi Direktur Intelijen Keimigrasian

IMG 20230224 WA0000

Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, dibawah kepemimpinan Marciana D. Jone selaku Kepala Kantor Wilayah meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan nilai Pengelolaan dan Pelaporan Laporan Harian Intelijen (LHI) Terbaik II Tahun 2022 Kategori Divisi Keimigrasian dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 yang diberikan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian. 

Penyerahan piagam ini dilakukan juga dalam satu sesi penutupan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2022 tentang Intelijen Keimigrasian dan Pedoman Pelaksanaannya Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Cambridge Medan, Rabu (22/2/2023). Hadir dalam acara ini Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P. Mulya, para Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala UPT Keimigrasian dan pejabat serta jajaran Imigrasi.

Dalam sambutannya, Direktur Intelijen Keimigrasian memberikan apresiasi kepada Kepala Divisi Keimigrasian, Ibnu Ismoyo beserta jajarannya atas kinerja dan kerja keras dalam pengelolaan dan pengiriman informasi yang dituangkan dalam bentuk LHI. 

IMG 20230224 WA0002

"Direktorat tidak membutuhkan informasi dari melihat kuantitas laporan tetapi yang paling dibutuhkan adalah kualitas dari laporan itu sendiri yang berisikan informasi penting dan ter-update yang benar-benar terjadi pada wilayah kerja masing-masing satuan kerja," ungkap R.P Mulya saat memberikan arahan kepada peserta kegiatan. Namun peraih penghargaan tetap mendapatkan apresiasi atas hasil yang telah diraih.

Selain itu, R.P Mulya juga menambahkan arahan agar seluruh jajaran imigrasi di Indonesia untuk mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa empati yang tinggi dalam berorganisasi untuk mencegah terjadinya permasalahan yang ditemukan. Pada akhir sambutannya, Direktur Intelijen Keimigrasian mengharapkan seluruh jajaran Keimigrasian di wilayah Indonesia terus berlomba untuk menunjukkan sisi terbaiknya serta tidak cepat merasa puas akan apa yang telah diraih. 

Pada kesempatan yang sama, selain Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, UPT Keimigrasian di NTT juga meraih penghargaan yang sama. Diantaranya “Terbaik I” bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk kategori Kantor Imigrasi Kelas I di seluruh Indonesia; “Terbaik II dan Terbaik III” bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo untuk kategori Kantor Imigrasi Kelas II di seluruh Indonesia; dan “Terbaik I” bagi Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk kategori Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. 

Kegiatan diakhiri dengan penutup kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 8 Tahun 2022 tentang Intelijen Keimigrasian dan Pedoman pelaksanaannya Tahun Anggaran 2023 oleh Direktur Intelijen Keimigrasian.

 


Cetak   E-mail